Breaking News

Info Singkil

Korban Kebakaran Terima Bantuan Uang Tunai dari Pemkab Aceh Singkil 

Sebanyak sembilan kepala keluarga korban kebakaran terima bantuan uang tunai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
dok Diskominfo Aceh Singkil
Pj Bupati Aceh Singkil Azmi, serahkan bantuan uang tunai kepada korban kebakaran, Jumat (10/6/2024). 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Sebanyak sembilan kepala keluarga korban kebakaran terima bantuan uang tunai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil

Bantuan yang disalurkan melalui Dinas Sosial tersebut diserahkan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Drs Azmi, MAP, Jumat (14/6/2024). 

Korban kebakaran masing-masing menerima bantuan senilai Rp 10,5 juta. 

Nilai bantuan memang tidak sebanding dengan nilai kerugian yang dialami korban. 

Namun setidaknya bantuan tersebut menjadi bentuk empati dari pemerintah untuk meringankan korban.

"Bantuan ini merupakan upaya pemerintah mengurangi beban warga yang terkena musibah kebakaran," ujar Pj bupati.

Baca juga: Pemkab Aceh Singkil Launching Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

Berikut korban kebakaran yang menerima bantuan uang tunai dari Pemkab Aceh Singkil

1. Mona Fitriani warga Kecamatan Singkil Utara,


2. Sinang warga Kecamatan Singkil Utara,


3. Jiban Padang warga Kecamatan Simpang Kanan,


4. Murliani br Manik warga Kecamatan Simpang Kanan,


5. Jurisman Erikson Manik warga Kecamatan Simpang Kanan, 


6. Abdul Rawas Manik warga Kecamatan Singkil,


7. Nasrul warga Kecamatan Singkil,


8. Tasarmi warga Kecamatan Singkil, dan 


9. Afni Gurinci warga Kecamatan Singkil.


Hadir dalam penyerahan bantuan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Faisal, Plt Kepala Dinas Sosial Sumadi, Kabag Ekonomi, Rully dan pejabat lainnya.(*)

Baca juga: Sepekan Jelang Idul Adha, Jumlah Hewan Kurban di Aceh Singkil Sudah Capai 500 Ekor

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved