Breaking News

Berikut Nama 15 Anggota Polrestabes Medan Masuk DPO Polda Sumut, Terlibat Perampokan Sistem COD

Sebanyak 15 personel Kepolisian Resor Kota Besar Medan (Polrestabes Medan) telah ditetapkan sebagai buron oleh Polda Sumut.

Editor: Faisal Zamzami
Polda Sumut
15 polisi yang merupakan personel Polrestabes Medan ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Diduga terlibat pidana dan kode etik. 

SERAMBINEWS.COM - Sebanyak 15 personel Kepolisian Resor Kota Besar Medan (Polrestabes Medan) telah ditetapkan sebagai buron oleh Polda Sumut.

15 oknum polisi tersebut masuk DPO dalam kasus perampokan dengan modus jual beli sepeda motor menggunakan sistem cash on delivery (COD) pada Oktober 2022.

Nama-nama 15 anggota polisi tersebut telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), dan foto-foto mereka ditempel di papan pemberitahuan Polrestabes Medan.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Polda Sumut sedang memburu 15 orang anggotanya.

Adapun terhadap 15 orang anggota polisi itu telah diterbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO)-nya sejak 6 Juni 2024.

Kasub Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar tak menjelaskan rinci mengenai kasus ke-15 anggota Polda Sumut tersebut.

AKBP Sonny Siregar hanya menyebut jika mereka terseret kasus pidana dan pelanggaran Kode Etik Polri.

Namun, dalam penelusuran Tribun-Medan.com, ke-15 anggota Polri ini terjerat kasus pidana yang berbeda-beda.

Ada yang terjerat dalam kasus komplotan maling berkedok COD, penipuan dan kepemilikan senjata api ilegal.

Hal itu pun kemudian dibenarkan AKBP Sonny W Siregar.

Ia mengatakan, mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat dugaan pidana perampokan jual beli sepeda motor modus Cash On Delivery (COD) dan dugaan pelanggaran lainnya.

 "Ada yang masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan," kata Sonny, Selasa (18/6/2024).

Dari 15 yang DPO ini, ada yang sudah ditahan dan menjalani persidangan.

Salah satunya Aiptu Sutarso.

AKBP Sonny Siregar menyebut mereka sudah dipecat.

Sebagian sudah menjalani proses peradilan.

"Statusnya iya (sudah dipecat),"ujarnya.

Ke 15 anggota polisi ini sebelumnya berdinas di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Foto-foto mereka yang DPO telah dipajang di Polrestabes Medan.

Mereka masuk ke daftar pencarian orang sejak 6 Juni 2024 yang ditandatangani Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi.

Foto dan nama mereka jelas terpampang di sebuah papan pemberitahuan.

Baca juga: Seorang Oknum Polisi di Aceh Tamiang Diamuk Massa karena Dicurigai Curi Sawit, Kini Diamankan Propam

Adapun nama-nama ke 15 polisi yang DPO tersebut ialah :

1. Bripka Sutrisno

2. Bripka Ari Galih

3. Aiptu Sutarso

4.Bripka Riswandi

5. Brigadir Afriyanto Maha

6.Brigadir Sapril

7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha

8. Brigadir Jefri Suzaldi

9. Brigadir Eliot TM Silitonga

10. Brigadir Muladi

11. Brigadir Refandi

12. Briptu Haris K Putra

13.Bripda Erdi Kurniawan

14. Bripda Hasanuddin Sitohang

15. Brigadir Rudianto Ginting

 

Dari 15 anggota polisi tersebut, tiga orang sudah ditangkap dan diadili, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris K. Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

Ketiganya dipecat oleh Propam Polda Sumut pada Selasa (11/11/2022) atas dugaan melakukan tindak pidana percobaan pemerasan dan percobaan pencurian.

Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3125/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 6 Oktober 2022, korban dari kasus tersebut adalah Uli Arti Boru Taringan dan Fasha Ferdilan Sembiring.

 

Baca juga: Buka Turnamen Sepak Bola di Kuba, Pj Bupati Aceh Singkil Ajak Jaga Sportivitas

Baca juga: Arda Guler Pecahkan Rekor 19 Tahun Milik Cristiano Ronaldo, Kini Jadi Pencetak Gol Termuda di Euro

Baca juga: Dampak Kemarau Panjang Produksi Air Baku Turun 30 Persen

Tribun-Medan.com dengan judul POLISI BURU POLISI - Inilah Nama-nama 15 Anggota Polda Sumut Sedang Diburu atau DPO, Apa Kasusnya?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved