Berikut Nama 15 Anggota Polrestabes Medan Masuk DPO Polda Sumut, Terlibat Perampokan Sistem COD
Sebanyak 15 personel Kepolisian Resor Kota Besar Medan (Polrestabes Medan) telah ditetapkan sebagai buron oleh Polda Sumut.
SERAMBINEWS.COM - Sebanyak 15 personel Kepolisian Resor Kota Besar Medan (Polrestabes Medan) telah ditetapkan sebagai buron oleh Polda Sumut.
15 oknum polisi tersebut masuk DPO dalam kasus perampokan dengan modus jual beli sepeda motor menggunakan sistem cash on delivery (COD) pada Oktober 2022.
Nama-nama 15 anggota polisi tersebut telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), dan foto-foto mereka ditempel di papan pemberitahuan Polrestabes Medan.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Polda Sumut sedang memburu 15 orang anggotanya.
Adapun terhadap 15 orang anggota polisi itu telah diterbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO)-nya sejak 6 Juni 2024.
Kasub Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar tak menjelaskan rinci mengenai kasus ke-15 anggota Polda Sumut tersebut.
AKBP Sonny Siregar hanya menyebut jika mereka terseret kasus pidana dan pelanggaran Kode Etik Polri.
Namun, dalam penelusuran Tribun-Medan.com, ke-15 anggota Polri ini terjerat kasus pidana yang berbeda-beda.
Ada yang terjerat dalam kasus komplotan maling berkedok COD, penipuan dan kepemilikan senjata api ilegal.
Hal itu pun kemudian dibenarkan AKBP Sonny W Siregar.
Ia mengatakan, mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat dugaan pidana perampokan jual beli sepeda motor modus Cash On Delivery (COD) dan dugaan pelanggaran lainnya.
"Ada yang masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan," kata Sonny, Selasa (18/6/2024).
Dari 15 yang DPO ini, ada yang sudah ditahan dan menjalani persidangan.
Salah satunya Aiptu Sutarso.
AKBP Sonny Siregar menyebut mereka sudah dipecat.
Sebagian sudah menjalani proses peradilan.
"Statusnya iya (sudah dipecat),"ujarnya.
Ke 15 anggota polisi ini sebelumnya berdinas di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Foto-foto mereka yang DPO telah dipajang di Polrestabes Medan.
Mereka masuk ke daftar pencarian orang sejak 6 Juni 2024 yang ditandatangani Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi.
Foto dan nama mereka jelas terpampang di sebuah papan pemberitahuan.
Baca juga: Seorang Oknum Polisi di Aceh Tamiang Diamuk Massa karena Dicurigai Curi Sawit, Kini Diamankan Propam
Adapun nama-nama ke 15 polisi yang DPO tersebut ialah :
1. Bripka Sutrisno
2. Bripka Ari Galih
3. Aiptu Sutarso
4.Bripka Riswandi
5. Brigadir Afriyanto Maha
6.Brigadir Sapril
7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
8. Brigadir Jefri Suzaldi
9. Brigadir Eliot TM Silitonga
10. Brigadir Muladi
11. Brigadir Refandi
12. Briptu Haris K Putra
13.Bripda Erdi Kurniawan
14. Bripda Hasanuddin Sitohang
15. Brigadir Rudianto Ginting
Dari 15 anggota polisi tersebut, tiga orang sudah ditangkap dan diadili, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris K. Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.
Ketiganya dipecat oleh Propam Polda Sumut pada Selasa (11/11/2022) atas dugaan melakukan tindak pidana percobaan pemerasan dan percobaan pencurian.
Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3125/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 6 Oktober 2022, korban dari kasus tersebut adalah Uli Arti Boru Taringan dan Fasha Ferdilan Sembiring.
Baca juga: Buka Turnamen Sepak Bola di Kuba, Pj Bupati Aceh Singkil Ajak Jaga Sportivitas
Baca juga: Arda Guler Pecahkan Rekor 19 Tahun Milik Cristiano Ronaldo, Kini Jadi Pencetak Gol Termuda di Euro
Baca juga: Dampak Kemarau Panjang Produksi Air Baku Turun 30 Persen
Tribun-Medan.com dengan judul POLISI BURU POLISI - Inilah Nama-nama 15 Anggota Polda Sumut Sedang Diburu atau DPO, Apa Kasusnya?
Demo di DPR Ricuh, Mahasiswa Lempar Bambu Runcing dan Bakar Sampah |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus IRT Penadah Sepmor Curian |
![]() |
---|
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Kronologi Bripda MA Lempar Helm ke Pengendara Motor hingga Koma, Keluarga dan Polisi Beda Versi |
![]() |
---|
Intel Polisi Brigadir Esco Faska Diduga Dibunuh, Hasil Otopsi Terungkap: Ada Tanda Kekerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.