Kupi Beungoh

Teriakan Damai dari Gaza dan Tel Aviv: Harapan untuk Resolusi Konflik Palestina-Israel

Konflik Palestina dan Israel adalah salah satu konflik yang paling kompleks dan berkepanjangan di abad modern.

Editor: Firdha Ustin
FOR SERAMBINEWS.COM
Dana Ismawan, Mahasiswa Magister Prodi KPI UIN Ar-Raniry/Peminat Komunikasi Internasional. 

Oleh Dana Ismawan *)

Konflik Palestina dan Israel adalah salah satu konflik yang paling kompleks dan berkepanjangan di abad modern.

Berakar dari perbedaan pandangan, identitas nasional, dan klaim atas wilayah yang sama, konflik ini telah menelan korban jiwa yang tidak terhitung, memicu krisis kemanusiaan, serta menimbulkan dampak politik, ekonomi dan sosial yang mendalam di kawasan Timur Tengah dan dunia internasional.

Penyerangan yang dilakukan oleh Israel kepada Palestina begitu banyak memakan korban jiwa.

Bukan hanya dari masyarakat Islam saja, masyarakat dunia lainnya juga ikut bersimpati dengan adanya konflik tersebut.

Aksi solidaritas serta bantuan kemanusiaan dalam berbagai bentuk datang dari berbagai negara, seperti tenaga medis, obat-obatan hingga makanan dikirim untuk membantu masyarakat Palestina.

Sebagian besar masyarakat menganggap bahwa konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina merupakan konflik yang dilatarbelakangi oleh persoalan agama.

Namun, konflik ini sebenarnya terjadi disebabkan adanya perebutan tanah di wilayah Palestina.

Konflik ini disebabkan karena bangsa Yahudi ingin mendirikan National Home di tanah Palestina.

Yahudi menganggap Palestina sebagai tanah yang dijanjikan dan menyakini bahwa Yerusalam harus kembali menjadi Ibu kota bangsa Yahudi, serta harus mengembalikan hak dari Bangsa Yahudi yang selama ini tertindas (Shihab, 1999).

Secara keseluruhan, menyelesaikan konflik Palestina dan Israel memerlukan upaya diplomasi yang serius, pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan dan aspirasi kedua belah pihak, serta komitmen untuk mendukung proses perdamaian yang adil.

Tanpa langkah-langkah konkret menuju rekonsiliasi dan pemenuhan hak-hak dasar semua pihak yang terlibat, perdamaian di kawasan tersebut akan tetap menjadi mimpi yang sulit terwujud.

Menelisik Konflik Palestina-Israel Dulu dan Sekarang

Wilayah Palestina masih menjadi medan konflik dan perebutan antara Israel dan Palestina.

Sejak mengakuisisi wilayah tersebut, Israel terus melakukan upaya perluasan wilayah, baik dengan jalan perang maupun pengusiran terhadap warga Palestina.

Orang Palestina menganggap bahwa Israel adalah penjajah, karena secara semena-mena merampok tanah yang sejak lama mereka huni bahkan jauh sebelum Israel (Khan, 2021).

Konflik Palestina-Israel berakar pada akhir abad ke-19 dengan munculnya gerakan Zionisme yang bertujuan untuk mendirikan negara Yahudi di Palestina, wilayah yang saat itu berada di bawah Kekaisaran Ottoman dan dihuni oleh mayoritas penduduk Arab Muslim dan Kristen (Pratama, dkk, 2023).

Turki ‘Utsmâni menguasai Tanah Palestina dalam waktu yang lama, yaitu sejak wilayah ini dan Timur Tengah umumnya berada di bawah kekuasaannya yang tidak kurang dalam tiga abad.

Palestina baru berpindah tangan dari Turki Usmani ke Imperialisme Inggris pada tahun 1917, akibat dari kekalahan Turki Usmani dalam perang (Misri, 2015).

Pada awal abad ke-20, dengan runtuhnya Kekaisaran Ottoman setelah Perang Dunia I, Inggris mengambil alih Palestina berdasarkan Mandat dari Liga Bangsa-Bangsa.

Pada tahun 1917, Deklarasi Balfour dikeluarkan oleh pemerintah Inggris, yang mendukung pendirian "tanah air nasional bagi orang-orang Yahudi" di Palestina, meskipun dengan catatan bahwa hak-hak sipil dan agama komunitas non-Yahudi di Palestina tidak boleh dilanggar (Wirajaya, 2020).

Lebih lanjut, pada tahun 1947, PBB mengusulkan pembagian Palestina menjadi dua negara, satu Yahudi dan satu Arab, dengan Yerusalem sebagai zona internasional.

Rencana ini diterima oleh pemimpin Zionis tetapi ditolak oleh negara-negara Arab dan penduduk Arab Palestina.

Pada 14 Mei 1948, Israel mendeklarasikan kemerdekaannya, yang segera diikuti oleh serangan dari negara-negara Arab.

Perang ini menghasilkan kemenangan bagi Israel dan menyebabkan ratusan ribu warga Arab Palestina menjadi pengungsi.

Sejak perang tahun 1948, telah terjadi beberapa perang besar antara Israel dan negara-negara Arab tetangganya, termasuk Perang Enam Hari pada tahun 1967 dan Perang Yom Kippur pada tahun 1973.

Dalam Perang Enam Hari, Israel merebut Tepi Barat, Jalur Gaza, Dataran Tinggi Golan, dan Semenanjung Sinai.

Meski Israel kemudian mengembalikan Sinai ke Mesir setelah Perjanjian Camp David 1978, wilayah lainnya tetap dalam status pendudukan yang dipertentangkan (Wirajaya, 2020).

Pada tahun 1993, Perjanjian Oslo ditandatangani antara Israel dan PLO (Organisasi Pembebasan Palestina), memberikan harapan baru untuk perdamaian.

Perjanjian ini menghasilkan pembentukan Otoritas Palestina dengan kekuasaan terbatas di beberapa bagian Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Namun, proses perdamaian ini gagal mencapai penyelesaian akhir, dan kekerasan terus berlanjut.

Konflik masih berlanjut hingga saat ini, dengan berbagai babak kekerasan dan upaya diplomatik yang gagal.

Pada tahun 2005, Israel menarik diri secara sepihak dari Jalur Gaza, tetapi wilayah tersebut segera diambil alih oleh Hamas, sebuah kelompok militan Palestina yang sering berbenturan dengan Israel.

Situasi ini menyebabkan blokade Israel terhadap Gaza, yang mengakibatkan kondisi kemanusiaan yang sulit.

Ketegangan kembali meningkat dengan serangkaian kekerasan pada tahun 2021, yang dipicu oleh penggusuran keluarga Palestina dari rumah mereka di Yerusalem Timur dan bentrokan di kompleks Masjid Al-Aqsa.

Serangan roket dari Gaza dan serangan balasan udara Israel menyebabkan ratusan korban jiwa dan kerusakan luas (Wirajaya, 2020).

Konflik antara Palestina dan Israel terus memanas di tahun 2024, dengan intensitas serangan yang meningkat di kedua belah pihak.

Sejak Oktober 2023, Israel telah melakukan serangan besar-besaran ke Jalur Gaza.

Agresi ini dipicu oleh serangan Hamas terhadap wilayah selatan Israel, yang dianggap sebagai balasan atas tekanan dan serangan yang telah berlangsung lama terhadap Palestina​ (Tasya, 2023)

Wilayah Gaza, yang padat penduduk, menjadi titik pusat konflik dengan serangan udara, darat, dan laut dari Israel yang terus berlangsung.

Banyak warga sipil terjebak dalam situasi ini, menyebabkan pengungsian massal dan kehancuran infrastruktur yang signifikan​.

Upaya internasional untuk menghentikan konflik ini masih menghadapi hambatan.

Dewan Keamanan PBB berusaha membuat resolusi gencatan senjata, namun Amerika Serikat telah beberapa kali menggunakan hak vetonya terhadap resolusi tersebut, yang dinilai bisa menghambat negosiasi gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

Dilansir dari voaindonesia.com bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kali ini bersumpah untuk “menghancurkan” kepemimpinan Hamas di Gaza.

Hal ini tentu akan membuat perang di wilayah tersebut semakin berkecambuk yang turut diperparah dengan dukungan negara-negara sekutu atas penyerangan yang dilakukan Israel ke wilayah Palestina.

Jadi, jika kita fokus melihat perbedaan invasi dan perang antara Palestina dan Israel sejak dahulu dan sekarang, maka kita akan menemukan fakta bahwa konflik yang terjadi saat ini cenderung menegasikan asas kemanusiaan dan peluang untuk kompromi.

Krisis Kemanusiaan Ditengah Gejolak Konflik Palestina-Israel

Krisis kemanusiaan yang terjadi di tengah gejolak konflik peperangan Palestina-Israel merupakan salah satu isu yang menjadi sorotan tajam dunia.

Konflik Palestina-Israel telah menyebabkan penderitaan yang luar biasa bagi warga sipil di kedua belah pihak, terutama di wilayah Palestina.

Banyak warga Palestina yang mengalami kehilangan tempat tinggal, akses terbatas ke kebutuhan dasar seperti air bersih, makanan, dan perawatan medis.

Bila kita amati lebih jauh, ada semakin banyak pemberitaan yang menyebutkan bahwa konflik ini telah menyebabkan penderitaan yang mendalam bagi kedua belah pihak, dengan dampak yang signifikan terhadap krisis kemanusiaan dan hak asasi manusia (HAM).

Kekerasan terhadap warga sipil adalah salah satu aspek paling mencolok dari pelanggaran HAM dalam konflik Palestina-Israel.

Baik Israel maupun kelompok Palestina telah terlibat dalam tindakan kekerasan yang menyebabkan banyak korban jiwa dan luka-luka.

Serangan udara dan penembakan roket dari Gaza ke wilayah Israel, serta operasi militer besar oleh Israel di Gaza, telah menewaskan ribuan warga sipil.

Serangan ini juga sering kali menyebabkan kehancuran besar-besaran, menghancurkan rumah, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur vital, yang menambah penderitaan warga sipil.

Disamping itu, krisis kemanusiaan yang terjadi juga Anak-anak di wilayah ini sering kali menjadi korban utama dari konflik yang berkepanjangan ini.

Mereka mengalami trauma akibat kekerasan yang sering terjadi, baik sebagai korban langsung maupun saksi dari serangan dan operasi militer.

Selain itu, banyak anak Palestina yang kehilangan akses ke pendidikan yang memadai karena kekerasan dan pembatasan pergerakan.

Anak-anak di Gaza, khususnya, hidup di bawah blokade yang ketat, yang membatasi akses mereka ke makanan, air bersih, dan layanan kesehatan, memperburuk kondisi kesehatan dan kesejahteraan mereka.

Perempuan Palestina juga mengalami berbagai pelanggaran HAM dalam konflik ini.

Mereka sering kali menjadi sasaran kekerasan seksual dan gender sebagai bagian dari kekerasan yang lebih luas.

Selain itu, perempuan Palestina menghadapi diskriminasi dalam akses ke layanan kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan.

Situasi ini diperparah oleh pembatasan pergerakan dan kekerasan yang sering kali terjadi di wilayah-wilayah yang dikuasai oleh Israel.

Dalam mencermati konflik yang terjadi, kita juga tidak boleh menafikan peran dari media massa.

Media massa memegang peranan yang sangat besar khususnya dalam menginformasikan situasi konflik yang telah mengakibatkan krisis kemanusiaan ini.

Objektivitas media massa dalam pemberitaan konflik Israel-Palestina sering kali menjadi isu kontroversial dan sangat kompleks.

Media massa sering kali dipengaruhi oleh latar belakang sejarah dan politik masing-masing negara atau organisasi media.

Misalnya, media di negara-negara Barat, terutama yang memiliki hubungan dekat dengan Israel, mungkin cenderung menunjukkan bias pro-Israel.

Sebaliknya, media di negara-negara Arab atau yang mendukung Palestina mungkin akan cenderung pro-Palestina.

Hal ini dapat mempengaruhi narasi dan framing berita yang disajikan kepada publik.

Pemberitaan konflik Israel-Palestina sering kali memperlihatkan perbedaan yang mencolok antara media Barat dan media Timur Tengah.

Media Barat, seperti The New York Times atau BBC, dinilai lebih pro-Israel dalam laporan mereka, terutama dalam cara mereka menggambarkan tindakan militer Israel sebagai respons defensif terhadap serangan roket Hamas.

Sebaliknya, media Timur Tengah seperti Al Jazeera atau Al Arabiya lebih cenderung menunjukkan penderitaan rakyat Palestina dan mengkritik tindakan Israel sebagai agresi.

Perbedaan dalam pemberitaan ini memiliki dampak yang signifikan pada persepsi publik.

Di negara-negara dengan media yang lebih pro-Israel, masyarakat mungkin lebih mendukung kebijakan yang menguntungkan Israel dan melihat Palestina sebagai pihak yang bersalah dalam konflik ini.

Sebaliknya, di negara-negara dengan media yang lebih pro-Palestina, masyarakat mungkin lebih mendukung perjuangan Palestina dan menganggap Israel sebagai agresor.

Solusi dan Rekomendasi

Peluang terciptanya perdamaian antara Israel dan Palestina masih penuh tantangan.

Meski demikian, ada beberapa upaya diplomatik dan inisiatif perdamaian yang dapat diupayakan melalui dukungan komunitas internasional.

Mendukung negosiasi langsung antara pihak-pihak yang terlibat untuk mencapai kesepakatan damai yang mengakomodasi kebutuhan dan kekhawatiran kedua belah pihak dinilai menjadi langkah yang cukup efektif.

Namun, proses ini harus didorong oleh peran mediator yang netral dan berpengalaman, serta tidak dicampuri oleh negara-negara lain yang memiliki kepentingannya sendiri, sehingga kesepakatan dapat terwujud.

Selain itu, solusi lainnya yang mungkin terjalin adalah membentuk dua negara yang berdiri secara damai, yaitu negara Israel dan Negara Palestina, dengan perbatasan wilayah negara yang diakui internasional.

Perundingan harus mencakup pembahasan mengenai perbatasan yang jelas, status Yerusalem, hak atas pengungsi Palestina, dan keamanan kedua negara.

Rekomendasi dalam menyelesaikan konflik Palestina-Israel juga dapat ditempuh dengan membangun kepercayaan melalui dialog yang berkesinambungan, mendororong keterlibatan dan Peran Aktif Komunitas Internasional seperti PBB, Uni Eropa, Amerika Serikat, dan negara-negara Arab untuk lebih aktif dalam menekan kedua belah pihak dalam mencapai kesepakatan, serta Pengakuan dan Penghormatan Hak Asasi Manusia sehingga dapat Memastikan bahwa hak asasi manusia dihormati oleh kedua belah pihak tanpa diskriminasi.

Mencapai solusi dan menjalankan rekomendasi untuk konflik Palestina-Israel membutuhkan komitmen jangka panjang dari semua pihak yang terlibat, serta dukungan penuh dari seluruh masyarakat internasional.

Meski tantangan yang dihadapi sangat besar, perdamaian tetap dapat dicapai melalui dialog yang konstruktif, kompromi yang tulus, dan upaya yang gigih untuk membangun kepercayaan dan kerjasama.

Solusi yang adil dan berkelanjutan tidak hanya akan membawa manfaat bagi kedua belah pihak, tetapi juga bagi stabilitas dan perdamaian di kawasan Timur Tengah dan dunia secara keseluruhan.

*) PENULIS adalah Mahasiswa Magister Prodi KPI UIN Ar-Raniry/Peminat Komunikasi Internasional

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved