Bagaimana Hukum Orang Tua yang Menghapus Anak dari Hak Waris? Buya Yahya Tegaskan Hal Ini

Bilamana orang tua sudah ditidak lagi menghendaki anaknya menjadi ahli waris, apakah nasab anak tersebut dapat dibatalkan?

Editor: Amirullah
SERAMBI/SYAMSUL AZMAN
Ustaz Yahya Zainul Ma'arif Jamzuri Lc MA PhD atau yang lebih dikenal Buya Yahya saat menyampaikan khotbah Jumat di Masjid Haji Keuchik Leumiek (HKL), Banda Aceh, Jumat (16/12/2022). 

SERAMBINEWS.COM - Apakah dalam ajaran agama Islam, ahli waris dapat dihapuskan sesuai keinginan orang tua?

Bilamana orang tua sudah ditidak lagi menghendaki anaknya menjadi ahli waris, apakah nasab anak tersebut dapat dibatalkan?

Seorang anak ingin dicoret oleh orang tuanya dari kartu keluarga atau KK oleh karena masalah berat dan sudah tidak dianggap anak lagi

Dengan tujuan agar anak tersebut tidak dapat mewarisi harta peninggalan orang tua karena. sudah bukan anak kandung lagi

Sedangkan dalam ajaran Islam, ada lima orang yang berhak menerima setengah bagian harta warisan.

Ahli waris adalah mereka yang memiliki hubungan darah atau terikat perkawinan

Mereka adalah suami, anak perempuan, cucu perempuan dari anak laki-laki, saudara perempuan sekandung, dan saudara perempuan satu ayah.

Lalu bagaimana jika anak dicoret dari KK dan sudah tidak dianggap bagian dari keluarga, apakah dia tetap ahli waris?

Dalam sebuah kajian Ulama Buya Yahya menjawab pertanyaan tentang ini saat ada jemaah yang menanyakan.

"Jika ada seorang ibu yang tidak mau lagi mengakui anaknya, karena anaknya tersebut telah melakukan kesalahan besar.

Bahkan ibu tersebut menghilangkan nama anak dari KK, dan menghilangkannya dari surat hak waris di notaris.

Apakah hal tersebut telah membatalkan hukum waris secara Islam?" tanya jemaah.

Ulama pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah menjawab dengan bijaksana.

Buya Yahya mengatakan bahwa tidak ada yang bisa membatalkan waris dari sebuah pertalian keluarga.

"Anak badung, kurang ajar, bapak yang tidak bertanggung jawab tetap saling mewarisi." jelas Buya Yahya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved