Pilkada Aceh Utara 2024

Ini Rekam Jejak Pilkada di Aceh Utara Sejak 2006 Pertama Kali Sampai Kini 

Ini Rekam Jejak Pilkada di Aceh Utara Sejak 2006 Pertama Kali Sampai Kini 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/JAFARUDDIN
Kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Kecamatan Lhoksukon. 

 Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWSCOM,LHOKSUKON – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 saat ini sedang bergulir di Tanah Air, termasuk di Kabupaten Aceh Utara

Namun, jelang dua bulan masa pendaftaran calon bupati/wakil bupati dari partai politik, baru empat orang atau dua dua pasangan yang muncul ke publik sebagai bakal calon (balon) Bupati/Wabup Aceh Utara

Sedangkan untuk kandidat dari perseorangan atau independen dipastikan tidak ada pada pilkada kali ini.

Karena sampai batas akhir masa penyerahan syarat dukungan dari 8-12 Mei 2024, tidak ada satupun kandidat yang mendaftar. 

"Tidak pasangan perseorangan yang mendaftar sampai berakhir masa menyerahkan dukungan," ujar Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Hidayatul Akbar SH kepada Serambinews,com, Sabtu (22/6/2024). 

Karena itu, Serambinews,com mencoba mengumpulkan data dan informasi terkait pelaksanaan Pilkada khusus di Aceh Utara, sejak Aceh menjadi satu-satunya Provinsi di Indonesia yang melaksanakan Pilkada langsung Tahun 2006.

Baca juga: Pangkas Kegiatan Seremonial, Dana Pilkada Aceh Utara dari Rp 138 jadi Rp 74 Miliar

Pilkada pertama di Aceh termasuk di Aceh Utara pertama kali dilaksanakan pada 11 Desember 2006.

Pilkada tersebut dalam rangka memilih Gubernur/Wakil Gubernur serta 19 bupati/Walikota, termasuk di Aceh Utara.

Ada fakta menarik saat pertama kali dilaksanakan Pilkada pertama di Aceh Utara, 18 tahun silam.

Dari empat kandidat yang bertarung pada pilkada pertama di Aceh Utara untuk periode 2007-2012, pasangan dari Eks Gerakan Aceh Merdeka (GAM) saat itu mendaftarkan diri sebagai calon Bupati/Wakil Bupati dari jalur perseorangan. 

Masing-masing, pasangan pertama Ilyas A Hamid - Syarifuddin, SE (eks GAM), pasangan kedua Drs Azwir MSi – Tgk H Abdul Manaf. 

Pasangan ketiga Ir H Tarmizi A Karim MSc – Tgk Amirullah M Diyah Lc MAg dan pasangan ke empat, Drs Tgk H Ghazali Mohd Syam -  Terpiadi A Majid SSos

Kemudian pada Pilkada kedua tahun 2012 yang diadakan pada 9 April 2012 di Aceh Utara diikuti 10 pasangan calon untuk periode 2012-2017. 

Masing-masing urutan pertama Tgk Fajri M Kasim, MSSc dan Tgk H Muchtar A Alkhutby, SHI, urutan kedua, Dr Husnan Harun dan Ir H T Muttaqien, MM,  urutan ketiga Drs H Umar N dan Ir Bakhtiar, MT, urutan ke empat, Tgk Ilyas A Hamid dan Tgk Abd Wahab Mahmudy, SAg.

Urutan ke lima,  Drs H Marzuki Abdullah dan Drh Nuraini Maida, urutan ke enam Martunis Hamzah dan Mustafa Arba. 

Urutan ke tujuh, Misbahul Munir, ST dan Mansur, SE, urutan ke delapan Prof H A Hadi Arifin, MSi dan Ridwan Lidan SE, urutan ke sembilan H Sulaiman Ibrahim dan Drs HT Syarifuddin.

Sedangkan urutan terakhir ke-10, H Muhammad Thalib dan Drs Muhammad Jamil, MKes. 

Baca juga: Tu Sop atau HRD, ke Mana Arah Dayah di Pilkada Aceh 2024

Selanjutnya pada Pilkada ketiga diikuti empat pasangan kandidat untuk periode 2017-2022 diadakan pada 17 Februari 2017 

Dari empat pasangan tersebut, dua dari jalur independen yaitu, Fakhrurrazi Haji Cut -Mukhtar Daud dan pasangan Syamsuddin Ayah Panton – Muhammad Jamil 

Sedangkan pasangan Muhammad Thaib – Fauzi Yusuf dan Muhammad Nasir –T Muttaqin diusung oleh partai politik. 

Muhammad Thaib – Fauzi diusung Partai Aceh. 

Sedangkan Muhammad Nasir - T Muttaqin diusung tiga partai, NasDem, Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved