Polda Jawa Barat Siap Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan 1 Juli 2024

"Sudah dijelaskan siap hadir dalam sidang praperadilan dengan waktu yang telah ditetapkan," katanya

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/Tangkap Layar/Istimewa
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). 

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Niko Kili Kili mengaku kecewa terkait ketidakhadiran Polda Jabar.

"Jujur kami sangat kecewa dengan kejadian ini. Padahal kami sangat berharap dari pihak Polda Jabar hadir pada hari ini," kata dia.

Niko menduga ada kesengajaan dari pihak kepolisian terkait hal ini dengan tujuan kasus Pegi Setiawan dinyatakan P21 (lengkap), sehingga gugatan praperadilan akan digugurkan.

Oleh karena itu, ia pun berharap agar jaksa bersikap objektif dalam menangani kasus ini.

"Kami meminta jaksa bersikap objekitif dalam melihat perkara ini. Biarkan sampai putusan praperadilan ini selesai, barulah kita melihat," ujar dia.

Diketahui, Pegi Setiawan melalui pengacaranya lantas mengajukan gugatan praperadilan dan menggugat Polri cq Kapolda Jabar cq Direskrimum Polda Jabar.

Ia melakukan perlawanan atas atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016 silam.

Baca juga: 4 Nama Bandar Besar Judi Online di Indonesia Sudah Dikantongi, Siapa Mereka?

Baca juga: 5 Provinsi Jumlah Pemain Judi Online Terbanyak: Jawa Barat Pertama Total Transaksi Rp3,8 Triliun

Baca juga: Polres Simeulue Pasang Spanduk ‘Stop Segala Bentuk Perjudian’ di Warkop

Tribunnews.com: Sempat Mangkir, Polda Jabar Sudah Siap Hadiri Sidang Praperadilan Pegi 1 Juli 2024

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved