Berita Abdya
Dalam Seminggu Ini, Polres Abdya Tangkap 10 Penjudi Online, Dua di Antaranya Mahasiswa
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP
Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP, menyampaikan hal ini, Minggu (29/6/2024).
Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Polres Aceh Barat Daya (Abdya) beserta jajaran saat ini sedang gencar - gencarnya melakukan pemberantasan judi online di kabupaten berjulukan "Kota Dagang".
Buktinya, dalam kurung waktu seminggu terakhir ini, Polres Abdya telah berhasil membekuk dan mengamankan 10 pelaku judi online di wilayah hukum Polres setempat.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Minggu (29/6/2024).
"Pengungkapan kasus perjudian online tersebut sebagai upaya penegakan hukum dan merupakan langkah tegas dari pihak kepolisian dalam memberantas perjudian online yang meresahkan masyarakat," kata Kasat Reskrim.
AKP Erjan mengungkapkan pada Sabtu (29/6/2024) sekira pukul 03.30 WIB, pihaknya bersama personel Polsek Babahrot juga berhasil menangkap dua Pelaku Tindak Pidana Perjudian/Maisir jenis permainan Slot Mahyong Online.
Penangkapan itu di Dusun Karya Baru, Desa Gunung Samarinda, Kecamatan Babahrot.
Baca juga: Safari Wukuf Jamaah Haji Indonesia KKHI Tahun Ini Menurun Dibanding Tahun Lalu
"Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Babahrot Iptu Syahrul Akhyar SE beserta Personel Polsek Babahrot," terang Kasat Reskrim Polres Abdya.
Adapun kedua pelaku judi online yang berhasil dibekuk tersebut yakni, HD (23), mahasiswa ini warga Dusun Alue Jambee, Desa Gunung Samarinda, Kecamatan Babahrot.
Kemudian SM (25) juga berstatus Mahasiswa, warga Dusun Karya Baru, Desa Gunung Samarinda, Kecamatan Babahrot.
"Keduanya ditangkap saat sedang bermain judi online," terang AKP Erjan.
Diterangkannya, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah proses penyelidikan dan personel Polsek Babahrot mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian online di Desa Gunung Samarinda, Kecamatan Babahrot.
"Dari hasil penyelidikan, personel Babahrot berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti terkait," terangnya.
Baca juga: Polres Aceh Tamiang Tangkap 6 Tersangka Judi Online, Penggunaan HP Bagi Pelajar Juga Harus Diawasi
Dengan ditangkapnya kedua pelaku judi online tersebut, terang Kasat Reskrim Polres Abdya, maka jumlah pelaku judi online yang berhasil dibekuk dan diamankan ke Mapolres setempat dalam kurung waktu satu Minggu terakhir sepukuh orang.
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Ramai Penolakan, Kehadiran PT Abdya Mineral Prima Dinilai akan Rusak Destinasi Wisata Ceuraceu |
![]() |
---|
Kurangi Plastik, MAN Inovasi Abdya Luncur Air Isi Ulang, Langkah Menuju Madrasah Adiwiyata Nasional |
![]() |
---|
Kompak, Forum Keuchik Kuala Batee Tolak Kehadiran PT Abdya Mineral Prima |
![]() |
---|
Spanduk Penolakan PT Abdya Mineral Prima Terbentang di Kecamatan Kuala Batee |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.