Penipuan Modus Like dan Subscribe Video YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta, Dikendalikan di Kamboja

Penipuan dengan modus kerja like video di YouTube dikendalikan oleh WNI berinisial D yang berada di Kamboja.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews/mashable/Ist
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria dan wanita berinisial EO (47) dan SM (29). tersangka kasus penipuan bermodus like video di YouTube dengan korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Penipuan dengan modus kerja like dan dan subscribe video di YouTube berhasil dibongkar Polri.

Penipuan dengan modus kerja like video di YouTube dikendalikan oleh WNI berinisial D yang berada di Kamboja.

Dalam praktiknya, sindikat ini menyiapkan belasan rekening penampungan yang turut dikirim ke Kamboja.

Polisi telah berhasil menangkap dua kaki tangan D.

Pria inisial EO (47) dan wanita inisial SM (29) asal Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap polisi setelah menipu dengan modus kerja pencet 'like' dan 'subscribe' YouTube.

Akibat ulah keduanya ini, korban mengalami kerugian Rp 800 juta lebih.

Sindikat ini menawarkan kepada korbannya , "pekerjaan paruh waktu".

Tugasnya terkesan mudah, yakni hanya dengan memencet 'like' di video YouTube.


Para korban diimingi komisi Rp 31 ribu untuk setiap misi memencet like.

Apa saja fakta-fakta yang bisa diketahui dalam kasus ini?

1. Dua orang telah ditangkap

 

Polisi telah menangkap dua orang di Indonesia terkait kasus ini. Mereka adalah bagian dari sindikat di Kamboja.

Polisi menangkap dua tersangka itu di Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (25/6/2024).

Dua tersangka yakni laki-laki EO (47) dan wanita inisial SM (29) bertugas mencarikan rekening penampungan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved