Breaking News

Penipuan Modus Like dan Subscribe Video YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta, Dikendalikan di Kamboja

Penipuan dengan modus kerja like video di YouTube dikendalikan oleh WNI berinisial D yang berada di Kamboja.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews/mashable/Ist
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria dan wanita berinisial EO (47) dan SM (29). tersangka kasus penipuan bermodus like video di YouTube dengan korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. 

4. Baru satu laporan

Ade Safri mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hingga kini masih menangani satu laporan polisi (LP) berkenaan dengan penipuan modus like video YouTube.

Namun, tak menutup kemungkinan ada juga masyarakat yang menjadi korban penipuan modus serupa.

"Untuk LP yang ditangani di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, hanya 1 korban, namun tidak menutup kemungkinan korbannya banyak. Masih kita dalami," kata Ade Safri.


Adapun, laporan dugaan penipuan dengan modus like video Youtube yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini tercatat dengan nomor: LP/B/2656/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 13 Mei 2024.

Baca juga: Polisi Limpahkan IRT Terlibat Kasus Penipuan dengan Iming-iming Bantuan Rumah Baitul Mal ke Jaksa

5. Didalangi WNI di Kamboja

Kombes Ade mengatakan, kedua pelaku rupanya tidak bekerja sendiri. Mereka didalangi oleh seorang WNI yang berada di Kamboja.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap Tersangka EO dan hasil forensik, Tersangka D merupakan WNI yang tinggal di Kamboja. Hasil sidik diduga D adalah otaknya," kata Ade Safri.

Pelaku D memerintahkan tersangka untuk menyiapkan rekening tempat penyimpanan uang hasil penipuan dan hal lainnya. Saat ini pihak kepolisian masih memburu sosok D tersebut.

"Tersangka D merupakan otak yang memerintahkan Tersangka EO untuk mencari rekening. Tersangka EO diminta membantu menyiapkan handphone baru yang digunakan untuk membuka rekening oleh D dengan imbalan sejumlah uang," kata dia.

Sejauh ini, tersangka yang ditangkap di Indonesia sudah mengirimkan 15 rekening berisi uang kejahatan ke Kamboja.

"Tersangka EO telah melakukan pengiriman sejumlah sekitar 15 unit rekening ke Kamboja," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (28/6).

Ade mengatakan, tersangka EO dan MS tidak berhubungan langsung dengan korban, melainkan hanya mengumpulkan rekening.

Nantinya, rekening tersebut akan dijadikan tempat penampungan duit hasil kejahatan.

Baca juga: 38 Bintara Polri di Polresta Banda Aceh Naik Pangkat, 14 di Antaranya Naik ke Aiptu

Baca juga: Kadisdik Lantik Pengurus MKKS SMK Aceh Masa Kerja 2024-2028

Baca juga: Kronologi Nizar Bunuh Kekasih dan Banyinya di Sidoarjo, Pelaku Tak Mau Akui Bayi Hasil Hubungannya

Tribunnews.com: 5 Fakta Kasus Penipuan Bermodus Like YouTube, Polri Tangkap 2 Pelaku, Dalang Utama Ada di Kamboja

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved