Siasat Muhammad Erik Pengasuh Ponpes Nikahi Gadis 16 Tahun, Ngaku Masih Bujang Padahal Punya Istri

Gadis di bawah umur itu dinikahi ME, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara sirih.

|
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Tangis Seorang Ayah Asal Lumajang Pecah, Putrinya Dinikahi Tanpa Izin oleh Pengasuh Ponpes 

"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000," ucap M.

Meski telah dinikahi, putri M dan pengasuh ponpes itu tidak pernah tinggal dalam satu rumah.

Ia juga menyebut anaknya hanya dipanggil pada saat-saat tertentu.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikah Siri dengan Gadis 16 Tahun Tanpa Wali, Korban Diberi Rp 300 Ribu

Tersangka, lanjut dia, tidak pernah bergaul dengan korban di rumahnya.

Pelaku menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah pelaku.

Anaknya juga selalu dijemput oleh orang suruhan si pelaku.

"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ujarnya.

Setelah polisi menetapkan pengasuh ponpes itu sebagai tersangka, M berharap yang bersangkutan segera ditangkap dan diberi hukuman yang setimpal.

Sebab, ia telah tega menikahi putrinya tanpa sepengetahuan dirinya.

Kini korban mengalami trauma berat.

 Menurutnya, sang putri tak pernah keluar rumah dan memilih mengurung diri di kamat.

"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal, anak saya sudah diambil, dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," tutupnya.

 

Sementara itu, Erik mengaku mengetahui bahwa dirinya dilaporkan oleh orangtua korban ke polisi.

Namun, Erik enggan berkomentar lebih lanjut perihal laporan terhadap dirinya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved