Salam
Mari Bantu Polda Aceh Berantas Narkoba dan Judol
Baru-baru ini, Polda Aceh juga barhasil menggagalkan pe-nyelundupan 180 Kg sabu-sabu oleh jaringan internasional Malaysia-Indonesia-Aceh.
DALAM publikasi khusus Polda Aceh di Harian Serambi Indo-nesia edisi Senin (1/7/2024) disebutkan, peringatan Hari Bha-yangkara Ke-78 kemarin menjadi momen penting bagi Polda Aceh untuk semakin memperkuat komitmennya dalam membe-rantas peredaran gelap narkoba di Aceh. Setidaknya, sejak Ja-nuari hingga Juni 2024, Polda Aceh beserta seluruh jajaran su-dah menangani 601 kasus penyalahgunaan narkoba.
Keberhasilan mengungkap dan menggagalkan peredaran nar-koba ini merupakan wujud komitmen nyata Polda Aceh dalam memerangi narkoba dan menyelamatkan masyarakat Aceh dari bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut. Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, dalam keterangannya menyebutkan, dalam 601 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani se-panjang tahun ini, Polda Aceh mengamankan 815 tersangka de-ngan barang berupa ganja 720 kilogram (Kg), sabu-sabu 299,8 Kg, pil ekstasi 5.003 butir, dan memusnahkan ladang ganja 13 hektare.
“Berdasarkan data di atas dapat dievaluasi bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Aceh masih tinggi. Untuk itu, Polda Aceh beserta jajaran bersama instansi terkait lainnya te-rus berupaya untuk memberantas peredaran gelap narkotika di Aceh,” katanya.
Baru-baru ini, Polda Aceh juga barhasil menggagalkan pe-nyelundupan 180 Kg sabu-sabu oleh jaringan internasional Malaysia-Indonesia-Aceh. Dalam kasus yang sama, petugas juga menangkap dua pelaku secara terpisah di Aceh Timur. “Peng-gagalan penyelundupan itu menyelamatkan 1,44 juta orang dari bahaya sabu-sabu dengan asumsi satu gram barang haram ter-sebut dikonsumsi oleh delapan orang,” kata Irjen Pol Achmad Kartiko.
Pertama-tama kita mengucapkan selamat Hari Bhayangkara Ke-78 kepada Polri dan jajaran, termasuk Polda Aceh yang di-peringati pada Senin (1/7/2024). Kita berharap Hari Bhayang-kara kali ini menjadi momen bagi Polri untuk terus menjalankan tugasnya secara profesional serta melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, penegakan hukum yang di-lakukan Polri dan jajaran dalam memberantas sindikat narko-ba, judi online (judol), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan berbagai tindak kejahatan lainnya akan berhasil secara maksimal.
Kita juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepa-da Polri secara umum dan Polda Aceh beserta jajaran secara khusus yang selama ini sudah bekerja keras untuk memberan-tas narkoba dan judol di Tanah Rencong. Kita berharap, ke de-pan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narko-ba, pemain judol, dan aneka aksi kriminal lainnya dapat terus ditingkatkan dengan tidak pandang bulu siapa pun pelakunya. Sehingga, secara lambat laun peredaran berbagai jenis barang haram tersebut, judol, atau kegiatan-kegiatan lain yang meng-ganggu dan meresahkan masyarakat, dapat dihilangkan atau minimal bisa berkurang.
Agar pemberantasan tindak kejahatan tersebut--terutama per-edaran narkoba dan judi online--yang dilakukan Polda Aceh dan jajaran bisa lebih maksimal lagi, maka dukungan dan bantu-an dari semua elemen masyarakat di provinsi ujung barat Pulau Sumatra ini merupakan hal yang sangat dibutuhkan oleh korps bhayangkara. Peran yang bisa dilakoni masyarakat, antara lain, saling mengawasi dan mengingatkan antarsesama untuk men-jauhi atau tidak terlibat dalam kedua kegiatan tersebut; serta segera melapor ke pos polisi terdekat jika mengetahui atau me-lihat aktivitas terkait narkoba atau judi online.
Peran tersebut harus djalankan bersama oleh seluruh ele-men masyarakat sesuai dengan posisinya masing-masing. Se-bab, narkoba dan judol merupakan ancaman terbesar yang kini sudah memapar hampir semua kalangan masyarakat tan-pa memandang latar belakang pendidikan atau pekerjaan. Un-tuk itu, masyarakat harus menyatakan ‘tidak’ kepada narkoba dan judi online. Sebab, kedua kegiatan itu merupakan ancam-an bagi masyarakat, terutama generasi muda kita sebagai pe-nerus bangsa. Terlebih, judi online yang kini dapat diakses de-ngan mudah oleh siapa saja. Jadi, sekali lagi mari kita bantu Polda Aceh dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan judi online.(*)
POJOK
180 Personel Polda Aceh naik pangkat
Alhamdulillah, berkah Hari Bhayangkara tahun ini
Tren judi online menurun
Peredaran narkoba yang nggak turun-turun ya?
Remaja Bireuen terancam lima tahun penjara
Semoga ini jadi peringatan bagi remaja lain yang suka tawuran
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.