Breaking News

Daftar Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asyari Sebelum Dipecat, Ada Hubungan dengan 'Wanita Emas'

Diketahui, Hasyim Asy'ari berulang kali mendapat sanksi peringatan dari DKPP. Ia juga dinyatakan beberapa kali melakukan pelanggaran etik.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Ketua KPU RI Hasyim Asyari usai rapat membahas formasi debat dengan tim pasangan calon peserta Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (8/12/2023). Ini deretan kasus yang pernah menjerat Hasyim Asy'ari hingga disanksi etik oleh DKPP. Terbaru dia terjerat dugaan pelecehan seksual ke PPLN. 

Menurut Wiarsa, konsultasi dilakukan agar PKPU Nomor 19 Tahun 2023 bisa segera direvisi akibat putusan MK.

KPU disebut baru mengajukan konsultasi kepada DPR pada 23 Oktober 2023, atau 7 hari setelah putusan MK diucapkan.

KPU berdalih baru mengirimkan surat pada tanggal tersebut karena DPR sedang dalam masa reses.

5. Tak Penuhi Jumlah Caleg Perempuan

Akhir 2023 lalu, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap Hasyim karena tidak menindaklanjuti aturan jumlah keterwakilan caleg perempuan.

Sementara 6 komisioner lain KPU RI yang juga menjadi teradu disanksi peringatan.

“DKPP berpendapat untuk memberikan sanksi yang lebih berat atas tanggung jawab jabatan yang diemban, meskipun Peraturan KPU adalah produk kelembagaan yang dihasilkan berdasarkan kerja kolektif kolegial,” kata anggota majelis pemeriksa DKPP Muhammad Tio Aliansyah, dikutip Kamis (26/10/2023).

Majelis pemeriksa DKPP berpendapat, Hasyim tidak mampu menunjukkan sikap kepemimpinan yang profesional dalam tindak lanjut Pasal 8 ayat (2) PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

Pasal bermasalah itu sudah dibatalkan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan uji materiil terhadap aturan tersebut.

Namun, KPU RI tak menindaklanjutinya melalui revisi aturan. Untuk diketahui, KPU mengatur pembulatan ke bawah jika perhitungan 30 persen keterwakilan perempuan menghasilkan angka desimal kurang dari koma lima.

MA kemudian memutuskan agar sistem hitungan keterwakilan 30 persen caleg perempuan kembali menggunakan pembulatan ke atas.

Sebab kebijakan yang diberlakukan KPU bertentangan dengan UU Pemilu. (TribunNewsmaker | Tribunnews/Gilang Putranto/ Mario Christian Sumampow/Danang Triatmojo | Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul 5 Kontroversi Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang Kini Sudah Dipecat, Ada Hubungan dengan 'Wanita Emas'

Baca juga: TERUNGKAP Sosok CAT, Wanita yang Dipaksa Bersetubuh oleh Ketua KPU Hasyim Asyari

Baca juga: Perjalanan Hidup Hasyim Asyari: Pernah Mondok di Pesantren, Jadi Ketua KPU hingga Dipecat DKPP

 

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved