Breaking News

Salam

Kehadiran Anak Punk Itu Mengganggu Lingkungan

Satpol PP dan WH Aceh Besar bersama Polsek Peukan Bada, menginstruksikan kepada para anak Punk itu untuk segera mem-perbaiki motornya dan meninggalkan

Editor: mufti
For serambinews.com
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar menertibkan 6 anak punk di kawasan Peukan Bada Aceh Besar, Senin (1/7/2024).   

KEHADIRAN anak Punk di berbagai tempat selalu menjadi pembicaraan yang negatif bagi masyarakat sekitar. Pasalnya, ke-hidupan mereka jauh dari tradisi yang dianut banyak warga, ter-masuk tidak suka mandi serta sering bercampur antara pria dan wanita yang bukan muhrimnya.

Tidak jelas apa sebenarnya yang mereka kejar dari kebidupan ini. Masalahnya cara-cara hidup mereka sepertinya tidak lagi ter-ikat dengan budaya atau agama tertentu yang sebenarnya men-jadi jalan hidup atau tuntunan bagi banyak orang.

Bahkan tidak jarang pula bahwa pola hidup yang mereka anut dengan tidur di sembarang tempat misalnya, justru bisa meng-ganggu kehidupan orang lain. Apalagi jika saat berkendaraan mereka suka membunyikan suara keras-keras, yang tentu saja tidak mengenal pagi, siang atau malam hari.

Mereka juga sering menjadi pengemis ketika kehabisan uang, dan kondisi itu bisa meresahkan masyarakat sekitar. Karenanya, penertiban yang dilakukan Pemkab Aceh Besar terhadap anak Punk adalah sebuah tindakan yang tepat, dengan harapan kelak mereka bisa hidup normal kembali.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak enam anak Punk asal Pa-lembang ditertibkan personel Satpol PP dan WHvAceh Besar, di SPBU Bradeun, Peukan Bada, Senin (1/7/2024) malam. Pener-tiban itu dilakukan lantaran diketahui anak Punk tersebut sudah beberapa hari berada di kawasan Peukan Bada.

Keberadaan mereka sudah meresahkan, karena menjadikan kawasan itu sebagai lapak mengemis.  Dalam komunitas anak Punk itu, ada anak perempuan di antara para anak muda yang tampil kumuh dan menebarkan bau tak sedap.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar melalui Kasi Advokasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia, Fajri SSos, mengatakan, pener-tiban tersebut dilakukan atas laporan masyarakat setempat ten-tang keberadaan anak Punk yang meresahkan, di kawasan itu.

“Masyarakat melaporkan bahwa anak Punk ini telah beberapa hari tampak di perbatasan Peukan Bada dan Lhoknga, tepatnya di samping SPBU Bradeun. Mereka juga membuka lapak menge-mis,” kata Fajri, Selasa (2/7/2024).

Dia mengatakan, dari hasil penertiban tersebut, diketahui bahwa terdapat enam orang, yang terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan yang semuanya berasal dari Palembang. Berda-sarkan pengakuan dari anak punk tersebut, mereka terpaksa ha-rus mendiami kawasan itu dikarenakan sepeda motor yang me-reka naiki mengalami kerusakan.
Keenamnya diketahui baru saja kembali dari Sabang dan hen-dak melanjutkan perjalanan kembali ke Palembang. “Mereka mengaku bahwa motornya rusak setelah perjalanan dari Sabang dan mereka berusaha memperbaikinya sebelum kembali ke Pa-lembang,” ungkapnya.

Satpol PP dan WH Aceh Besar bersama Polsek Peukan Bada, menginstruksikan kepada para anak Punk itu untuk segera mem-perbaiki motornya dan meninggalkan lokasi, guna menjaga keter-tiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Untuk itu, sekali lagi, kita mendukung upaya penertiban yang dilakukan Pemkab Aceh Besar. Sebab, kehadiran anak Punk itu memang sangat mengganggu lingkungan, baik dari peralatan motornya, cara bergaul yang bebas, juga tidak bisa menjaga ke-bersihan dan keseharan dirinya sendiri. Begitu!

POJOK

Swedia izinkan kakek-nenek cuti untuk asuh cucunya
Untuk apa ambil cuti kalau usianya sudah pensiun?

PKB lirik Sandiaga Uno untuk maju Pilkada Jabar 2024
Ini lagi musimnya basa basi politik, tahu?

Irwan Djohan sebut Banda Aceh butuh perubahan yang cepat
Kita pun jadi ingat serial televisi “Power Rangers” ya?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Realisasi APBA 2025 Harus Dipacu

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved