Feni Ketua Koperasi di Sumbar Dibunuh dan Dibakar Nasabah Saat Tagih Utang, Ditemukan Tinggal Tulang

Wanita berusia 42 tahun ini diketahui berasal dari Danguang Guguak VIII Koto, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Feni, ketua Koperasi di Sumbar Dibunuh dan Dibakar Nasabah 

SERAMBINEWS.COM - Nasib tragis menimpa Feni Ria Andriani ketua koperasi di Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) yang tewas dibunuh dan dibakar nasabah.

Wanita berusia 42 tahun ini diketahui berasal dari Danguang Guguak VIII Koto, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

Ibu rumah tangga ini diketahui awalnya hilang sejak 26 Juni 2024.

Feni ditemukan masyarakat dalam kondisi mengenaskan berupa tulang belulang di belakang rumah pasangan suami istri yang merupakan nasabahnya.

Feni diketahui Ketua Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

Polisi sudah menangkap pasangan suami istri berinisial RN dan YE, pembunuh Feni Ria Andriani.

Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (4/7/2024), di Pekanbaru, Riau, sekitar pukul 10.18 WIB.

Baca juga: Siswi SMK di Lampung Tewas Dibunuh dan Dirudapaksa Paman, Terungkap Motif Pelaku

Kronologi Kejadian

Kronologi Feni Ria Andriani petugas koperasi di Sumbar diduga dibunuh dan dibakar nasabah.

Sebelum ditemukan tinggal tulang pada Rabu (3/7), korban dilaporkan hilang oleh suaminya pada Rabu (26/6).

Korban sehari-harinya menagih pinjaman nasabahnya

Pas hari itu suaminya tidak tahu kemana istrinya, karena dia tidur.

Jadi karena sampai besoknya korban tidak ada kabar, suaminya melaporkan ke Polsek.

Sementara korban ditemukan  hanya tinggal tulang belulang pada Rabu (3/7).

Feni diduga menjadi korban pembunuhan dan pembakaran di Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Lima Puluh Kota, Sumbar.

Jenazah Feni ditemukan dalam kondisi mengenaskan berupa tulang belulang di belakang rumah pasangan suami istri yang merupakan nasabahnya.

Karena penemuan tersebut, Polres Lima Puluh Kota bergerak ke lokasi untuk mencari bukti-bukti.

Pelaku kemudian diketahui dari rekaman CCTV di gudang yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Sekuriti gudang yang mengetahui motor korban dibawa pelaku melaporkan peristiwa ini ke suami korban.

Baca juga: 5 Fakta Syafrin Pedagang Perabot di Duren Sawit Dibunuh Putri Kandung, Sakit Hati Dikatai Anak Haram

Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap pasangan suami istri, RN dan YE, pembunuh Feni Ria Andriani (42), Ketua Koperasi Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) di Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (4/7/2024), di Pekanbaru, Riau, sekitar pukul 10.18 WIB.

"Alhamdulillah sudah diamankan," kata Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf, saat dikonfirmasi, Kamis. Ricardo menyebutkan terduga pelaku saat ini tengah diperiksa.

Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi rumah tersangka.

Saat itu hanya ada YE di sana. YE adalah istri pelaku (RN)

Tidak lama setelah menangkap YE, polisi kemudian menangkap RN. 

Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf mengatakan pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terhadap pelaku dan proses identifikasi terhadap jenazah yang ditemukan.

"Masih dalam proses penyelidikan. Kami akan lakukan metode sainstifik crime investigation," katanya kepada wartawan, Kamis (4/7/2024). Dikutip dari TribunPadang.com

Ricardo juga menyebutkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku yang sudah diamankan.

"Kita juga ingin pastikan terlebih dulu kebenaran apakah jenazah yang ditemukan merupakan wanita yang hilang beberapa hari yang lalu atau bukan korbannya," katanya.

"Anggota juga sudah kita sebar ke sejumlah lokasi untuk mengejar satu orang lagi terduga pelaku," pungkasnya.
Sementara itu, Polisi juga mengamankan salah satu dari pasutri yang diduga menjadi dalang pembunuhan.

Baca juga: VIDEO - Ratusan Atlet Pidie Akan Bertarung  di 16 Cabor di Popda Aceh Timur

Baca juga: Link Live Streaming Spanyol vs Jerman Euro 2024 Malam Ini, La Furia Roja Datang untuk Menang

Baca juga: MPU Terbitkan Tausyiah Pelaksanaan PON 2024 di Aceh, Minta Penyelenggara Pisahkan Pria dan Wanita

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved