Konflik Palestina vs Israel
IDF Siksa Tahanan Palestina, Jaksa Agung Israel Tuntut Netanyahu Tutup Kamp Sde Teiman
Jaksa Agung Israel telah menerima laporan banyaknya penyiksaan yang terjadi kepada tahanan Palestina di kamp Sde Teiman.
“Setelah serangan tanggal 7 Oktober, Israel menolak hak-hak tahanan yang dapat diterima sebelum perang, termasuk hak-hak yang diwajibkan sesuai dengan hukum internasional [misalnya kunjungan Palang Merah],” kata Bar.
Dia juga memperingatkan bahwa masalah penjara membuka individu-individu dalam pemerintahan Israel untuk dituntut di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berbasis di Den Haag, terutama mengingat permintaan ICC baru-baru ini untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan menteri pertahanannya atas kejahatan perang di Gaza.
“Persoalan kondisi penjara diatur dengan baik dalam hukum internasional,” tegasnya.
Dia juga memperingatkan bahwa krisis penahanan secara signifikan merugikan “kecepatan dan kualitas” kemampuan Israel untuk “melawan terorisme,” dan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, lembaga keamanan terpaksa membatalkan penangkapan tersangka atau “mereka yang ditetapkan sebagai tersangka.” menimbulkan bahaya yang jelas dan langsung terhadap keamanan.”
“Intinya, krisis penahanan menciptakan ancaman terhadap keamanan nasional Israel.”
Direktur Rumah Sakit Al-Shifa di Gaza utara, Dr Mohammed Abu Salmiya, dibebaskan dari tahanan Israel pada tanggal 1 Juli, memicu kemarahan di seluruh Israel dan kelompok politiknya.
Abu Salmiya dipandang oleh warga Israel sebagai pihak yang terlibat dalam dugaan Hamas menahan tawanan di dalam Rumah Sakit Al-Shifa – salah satu dari banyak klaim tentang fasilitas medis yang tidak dapat dibuktikan oleh Israel.
Dia dibebaskan bersama puluhan tahanan Palestina lainnya. Setelah pembebasan tersebut, para pejabat Israel saling menyalahkan satu sama lain karena mengizinkan dia dibebaskan, dan Netanyahu mengatakan dia memerintahkan penyelidikan atas masalah tersebut.
Menurut Ynet, Abu Salmiya “termasuk dalam kelompok tahanan ‘berisiko rendah’ yang dibebaskan sebagai bagian dari kebutuhan untuk membantu menyelesaikan krisis penahanan.”
Baca juga: Hizbullah Kirim Kado 200 Roket 20 Drone Isi Bom dari Lebanon, Militer Israel Berpangkat Mayor Tewas
Israel telah mengabaikan resoliso Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata di Gaza.
Israel terus melancarkan serangan mematikan hingga saat ini.
Lebih dari 38.000 warga Palestina telah terbunuh.
Sebagian besar korban merupakan wanita dan anak-anak.
Lebih dari 87.000 lainnya terluka akibat serangan Israel.
PBB Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui |
![]() |
---|
PBB Sebut Netanyahu Dalang Genosida di Gaza, Israel Tegaskan Temuan Tersebut Fitnah |
![]() |
---|
Penyelidik PBB Nyatakan Israel Lakukan Genosida di Gaza: Zionis Sudah Hancurkan Warga Palestina |
![]() |
---|
142 Negara Mendukung Penuh Resolusi Palestina Merdeka, Hanya 10 Negara yang Menolak Termasuk AS |
![]() |
---|
Sosok Panglima Perang Baru Hamas, 'Si Bayangan' Jadi Komandan Baru Brigade Al Qassam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.