Konflik Palestina vs Israel

Penyelidik PBB Nyatakan Israel Lakukan Genosida di Gaza: Zionis Sudah Hancurkan Warga Palestina

Ketua komisi, Navi Pillay, mengungkapkan bahwa genosida di Gaza sedang berlangsung dan terus berlanjut.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkap layar X
Sebuah ruangan di Rumah Sakit Nasser di Khan Younis, Jalur Gaza, tampak hancur pada Selasa (13/5/2025) akibat serangan Israel pada malam sebelumnya. Serangan itu menewaskan dua pasien. 

SERAMBINEWS.COM - Komisi Penyelidikan Internasional Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (COI) pada Selasa (16/9/2025) menyatakan, Israel melakukan genosida dengan menghancurkan warga Palestina di Jalur Gaza.

Ketua komisi, Navi Pillay, mengungkapkan bahwa genosida di Gaza sedang berlangsung dan terus berlanjut.

 Ia pun menegaskan bahwa Israel harus bertanggung jawab.

“Ini genosida, dan tanggung jawab berada di tangan Negara Israel,” kata Pillay dalam wawancara dengan AFP.

 

Tindakan Israel yang dianggap genosida
 

Dalam laporannya, COI menyebut Israel melakukan empat dari lima tindakan yang tercantum dalam Konvensi Genosida 1948, yaitu:

1. Pembunuhan terhadap anggota kelompok tertentu

2. Menyebabkan cedera fisik atau mental serius

3. Menciptakan kondisi kehidupan yang ditujukan untuk menghancurkan kelompok tersebut secara fisik

4. Upaya mencegah kelahiran di dalam kelompok.

“Pernyataan terbuka dari otoritas sipil dan militer Israel, ditambah dengan pola tindakan pasukan mereka, menunjukkan adanya niat untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza sebagai sebuah kelompok,” tulis laporan itu.

 
Dalam laporannya, COI juga menyoroti sejumlah pejabat tinggi Israel yang dianggap bertanggung jawab, termasuk Presiden Isaac Herzog, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Ketiganya dituding menghasut terjadinya genosida, dan disebutkan bahwa Pemerintah Israel tidak mengambil tindakan hukum terhadap mereka.

“Tanggung jawab atas kejahatan kekejaman ini berada di tangan otoritas Israel di tingkat tertinggi,” tegas Pillay, mantan hakim asal Afrika Selatan yang pernah memimpin pengadilan internasional untuk Rwanda dan menjabat sebagai Komisaris Tinggi HAM PBB.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved