Motif Pasutri di Sumbar Bunuh dan Bakar Karyawan Koperasi, Sakit Hati saat Ditagih Utang Rp 10 Juta

Motif pasangan suami istri (Pasutri) di Limapuluh Kota, Sumatera Barat membunuh karyawan koperasi saat menagih utang diduga karena sakit hati.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Feni, ketua Koperasi di Sumbar Dibunuh dan Dibakar Nasabah 

SERAMBINEWS.COM, PADANG -  Motif pasangan suami istri (Pasutri) di Limapuluh Kota, Sumatera Barat membunuh karyawan koperasi saat menagih utang diduga karena sakit hati.

RN dan YE mengaku tidak terima dikata-katai penagih utang dari program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Limapuluh Kota, Feni Ria Andriani atau FRA (42).

"Dari pengakuan tersangka, mereka sakit hati tidak terima dikata-katai oleh korban sehingga bunuh korban," kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf yang dihubungi Kompas.com, Jumat (5/7/2024).

Korban datang ke rumah tersangka dengan tujuan menagih utang sekitar Rp 10 juta, namun pelaku belum sanggup melunasinya.

Ricardo menyebutkan, karena sakit hati tersangka memukul korban dengan gagang cangkul lalu menginjak leher korban.

Setelah itu korban diduga tidak sadarkan diri lalu dibungkus dengan karung oleh pelaku.

"Tersangka kemudian membawa korban ke tempat pembuangan sampah yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya," jelas Ricardo.

Sesampai di situ, tersangka membakar korban dengan ban, dedaunan, dan sampah.

Tulang belulang korban kemudian dikubur di tempat itu.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita yang berprofesi sebagai penagih utang program Mekaar PT PNM Limapuluh Kota ditemukan tewas dengan kondisi tinggal tulang belulang, Rabu (3/7/2024).

Wanita berinisial FRA (42) itu ditemukan tewas di sebuah lokasi pembuangan sampah di Guguak, Limapuluh Kota.

"Benar ada penemuan mayat wanita yang diduga korban pembunuhan," kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf yang dihubungi Kompas.com, Jumat (5/7/2024).

Menurut Ricardo, sebelum ditemukan tewas, korban dilaporkan hilang pada 26 Juni 2024 oleh suaminya.

Suami korban tidak mengetahui keberadaan istrinya karena saat FRA pergi dirinya tertidur.

Menurut Ricardo, kasus terungkap setelah tersangka meminta seorang teknisi CCTV menghapus rekaman CCTV di rumahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved