Hakim Perintahkan Polda Jabar Lepaskan Pegi Setiawan dari Tahanan
Hakim memerintahkan Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi Setiawan serta melepaskan Pegi dari tahanan.
Susno justru menaruh kecurigaannya kepada salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Aep.
Bukan menuduh, tetapi Susno mengaku memiliki alasan kuat atas argumennya itu.
"Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep. Kenapa adanya 11 nama berasal dari BAP Rudiana (ayah Eky). Rudiana tidak ada di TKP," kata Susno, Jumat (5/7/2024).
Susno meyakini nama-nama terpidana ini didapat Iptu Rudiana berdasarkan keterangan dari Aep.
Apalagi Aep pernah menyebut aksi pelemparan batu terhadap Vina dan kekasihnya, Eky pada tahun 2016 silam.
Tak hanya Aep, Susno turut menyeret nama Dede dan Melmel untuk ikut diperiksa.
"Ini yang harus diperiksa," imbuhnya.
Baca juga: Hasil Sidang Praperadilan Pegi Diputuskan Besok: Jangan Paksakan Orang Tak Bersalah Dihukum Mati
Sebagai informasi, Saka Tatal, eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon juga pernah melaporkan Dede dan berencana melaporkan Melmel ke Polres Cirebon Kota.
Saka Tatal merasa keberatan karena keterangan Dede membuat dirinya mendapatkan vonis 8 tahun penjara.
"Karena ada di BAP Rudiana. Aep tahu darimana tahu 11 ini, ngasih tahu Rudiana. Saya tidak menuduh ya," kata Susno Duadji.
"Jangan-jangan ini pelakunya. Jangan-jangan si Aep pelakunya kok dia bisa tahu persis. Saya curiga besar mudah-mudahan ga lari, bisa jadi Aep pelakunya," sambung Susno.
Sebelumnya diberitakan, Pegi melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky asal Cirebon pada 2016.
Gugatan praperadilan Pegi yang diajukan pada 11 Juni 2024 itu terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.
Baca juga: Mantan Wakapolri: Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Pegi Setiawan sendiri baru ditangkap oleh pihak kepolisian setelah 8 tahun kasus Vina Cirebon berlalu, yakni pada Mei 2024 lalu.
Penangkapan Pegi Setiawan ini dilakukan setelah viralnya film Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang pada 2024 ini.
Murka Putrinya Dituduh Hasil Selingkuhan, Ruben Onsu Bongkar Sosok di Balik Akun Vina.Run: Laporkan! |
![]() |
---|
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|
Sidang Keliling Ternyata Sangat Efektif dan Murah |
![]() |
---|
Janji Kerja di Laos Berujung Penjara, Dua Warga Bireuen Divonis 5,5 Tahun |
![]() |
---|
Mahfud MD Salahkan Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara: Tidak Ditemukan Niat Jahat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.