Pernyataan Terbaru Polda Jabar Usai Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan: Siap Patuhi Putusan Hakim
Adapun terkait pembebasan Pegi Setiawan, pihak Polda Jabar juga akan mematuhi putusan hakim.
Ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung putranya.
"Sebagai orang tua, Pegi bebas, terima kasih banget. Terima kasih telah mendukung, Pegi orang baik."
"Dikabulkan putusannya, sangat puas," ucapnya Rudi, dilansir kanal YouTube Kompas TV.
Hal senada juga disampaikan adik dari Pegi, yakni Lusiana.
Ia mengatakan, keputusan hakim ini sesuai harapan pihak keluarga.
"Keputusan ini sesuai dengan yang kami inginkan, emang kakak saya tidak bersalah, terima kasih, terima kasih," ucapnya. (Tribunnews)
Baca juga: Bahas Masalah Judi Online, Ini 10 Rekomendasi Komunitas Lintas Profesi
Baca juga: Tiga Dampak Selingkuh yang Perlu Diwaspadai, Seksolog dr Boyke : Serem Banget!
Baca juga: Ditanya Kapan Pegi Dikeluarkan dari Penjara dan Apakah Ada Ganti Rugi, Polda Jabar Bilang Begini
| PN Jakarta Selatan Tegaskan Status Tersangka Yaqut Cholil Qoumas Sah, Praperadilan Ditolak |
|
|---|
| Sosok Vina Luciana Menantu Artis Firdha Razak Lakukan Poliandri, Suami Baru Sadar Saat Istri Hamil |
|
|---|
| Gugatan Praperadilan Richard Lee Ditolak, Status Tersangka Tetap Berlaku |
|
|---|
| Yaqut Cholil Qoumas Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka Kasus Kuota Haji |
|
|---|
| Lisa Mariana Kaget Ditetapkan Tersangka Kasus Video Syur, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya File Video |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kapolda-Jabar-Bungkam-saat-Ditanya-Kasus-Vina-Pria-Berbaju-Hitam-Minta-Wartawan-Menjauh-Kenapa.jpg)