Tak Dapat Uang Kompensasi, Pegi Setiawan Bakal Gugat Polda Jabar, Berhak Dapat Ganti Rugi Rp 100 M?
Dia mengungkapkan ada dua macam gugatan yang bakal dilayangkan yaitu gugatan materil dan imateril.
Polda Jawa Barat (Jabar) tak memberikan uang kompensasi kepada Pegi Setiawan yang menjadi korban salah tangkap dalam kasus kematian Vina Cirebon.
Kabidkum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani menegaskan hanya akan menindaklanjuti putusan yang disampaikan majelis hakim.
Diketahui, majelis hakim hanya memutus penyidikan terhadap Pegi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu dihentikan.
"Jadi, nanti penyidik akan menindaklanjuti yang telah dibacakan oleh hakim, kami tetap patuh pada hukum."
"Tadi, tidak menyebutkan misalnya ganti rugi, jadi, penyidikan dihentikan kemudian segera dibebaskan (Pegi Setiawan)," jelas Nurhadi setelah sidang yang digelar di Pengadilan Negegri (PN) Bandung pada Senin (8/7/2024).
Lebih lanjut, Polda Jabar akan segera melaksanakan putusan sidang tersebut, yakni untuk membebaskan Pegi Setiawan.
Nurhadi menambahkan, proses pembebasan Pegi Setiawan akan dilakukan secepatnya oleh pihak Direkrorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Diketahui, dalam sidang praperadilan, Hakim Eman Sulaeman menerima permohonan Pegi.
"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).
Dengan demikian status tersangka Pegi Setiawan ini gugur setelah memenangi sidang praperadilan.
Pegi Setiawan pun dinyatakan bebas dari tahanan Polda Jabar.
Setelah Pegi Setiawan bebas, dia akan segera kembali ke keluarganya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Baca juga: Tangis Sang Ibu Kartini Pecah Usai Hakim Bebaskan Pegi Setiawan: Kasihan Dia Terlalu Menderita
Berhak Dapat Uang Ganti Rugi Rp 100 miliar
Pegi Setiawan disebut berhak mendapat ganti rugi usai gugatannya dikabulkan hakim praperadilan.
Eks Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno pernah ingatkan soal ganti rugi Rp 100 miliar bagi korban salah tangkap.
Wakil Gubernur Fadhlullah Minta Pemerintah Pusat Penuhi Janji Kompensasi untuk Korban DOM di Aceh |
![]() |
---|
Israel Boncos Perang Lawan Iran, Puluhan Ribu Warganya Tagih Kompensasi hingga Total Rp 21 Triliun |
![]() |
---|
Sepekan, Israel Habiskan Rp 81 Triliun Perangi Iran, Netanyahu Pusing Ribuan Warga Klaim Ganti Rugi |
![]() |
---|
Digugat Ibu Rumah Tangga Tersangka Kasus Narkotika, Polres Bireuen Menang di Praperadilan |
![]() |
---|
PN Idi Tolak Praperadilan Dua Tersangka Korupsi Gudang Arsip UPTD Aceh Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.