Usai Bebas, Pegi Setiawan Ceritakan Detik-detik Ditangkap Polisi di Rumah Mantan Bosnya di Bandung

Usai menghirup udara bebas, Pegi pun menceritakan detik-detik penangkapannya pada 21 Mei 2024.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Pegi Setiawan saat akan meninggalkan Mapolda Jawa Barat, Senin (8/7/2024) malam. Pegi dibebaskan setelah menang dalam gugatan praperadilan status tersangka kasus Vina Cirebon. 

Dikutip dari tayangan KompasTV, tampak Pegi yang memakai kaus hitam, tiba di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa siang.

Kehadiran Pegi disambut antusias oleh masyarakat desa yang mengerumuni Pegi saat dia berjalan kaki menuju rumahnya.

Warga dan sejumlah perangkat desa tampak menyambut dan memeluk Pegi saat dia  tiba di kampung tersebut.

Pegi juga langsung dipeluk oleh sejumlah kerabat usai tiba di rumah. 

"Terima kasih banyak atas sambutannya. Terima kasih banyak semuanya," ujar Pegi.

Saat tiba di rumah, Pegi langsung masuk ke sebuah kamar yang diikuti anggota keluarganya.

Ibu Pegi, Kartini mengatakan, tidak menyangka dengan sambutan warga yang begitu meriah.

"Saya tidak menyangka sambutannya begini meriah. Saya ucapkan terima kasih kepada warga yang mendukung dan mendoakan," ujar Kartini.

Sebelumnya diberitakan, hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Hakim tunggal Eman Sulaeman menilai, tidak ditemukan satu pun bukti Pegi pernah diperiksa sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar.

Menurut hakim, penetapan tersangka tidak hanya dengan bukti permulaan yang cukup dan minimal dua alat bukti, tapi harus diikuti adanya pemeriksaan calon tersangka yang termaktub dalam putusan Mahkamah Konstitusi.

Hakim juga menyatakan tindakan Polda Jabar mentapkan Pegi sebagai tersangka dugaan tindakan perlindungan anak, pembunuhan berencana, dan pembunuhan, tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum.

Hakim juga memerintahkan Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi serta melepaskan Pegi dari tahanan. Adapun Pegi keluar dari tahanan Polda Jabar pada Senin (8/7/2024).

Baca juga: VIDEO Terdeteksi Satelit, Iran Diam diam Produksi Rudal Balistik Besar besaran

Baca juga: VIDEO Hizbullah Hancurkan 5 Lokasi Penting Israel dalam 5 Menit, Peristirahatan IDF Membara

Baca juga: Harga Emas Murni di Banda Aceh Turun, Kini Dibandrol Rp 3,98 Juta Per Mayam pada Edisi 9 Juli 2024

Kompas.com dengan judul "Ketika Pegi Setiawan Ceritakan Detik-detik Penangkapannya..."

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved