Berita Aceh Singkil

Kasus Bocah Berusia 4 Tahun di Aceh Singkil Dibunuh Ayah Kandung dan Ibu Tirinya Mulai Disidangkan

Kini, kasus penganiayaan berat oleh ayah kandung dan ibu tirinya hingga sang anak itu meninggal mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Singkil, R

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Majelis hakim Pengadilan Negeri Aceh Singkil mulai menyidangkan perkara kekerasan ayah kandung dan ibu tiri yang menyebabkan FI anak berusia 4 tahun meninggal, Rabu (10/7/2024) 

Sekira pukul 12.00 WIB tersangka IR melihat anak tirinya FI terus menangis dalam kondisi kedinginan duduk di samping meja dapur. 

Hal itu bukanya membuat iba tersangka. Justru memantik emosi hingga memasukan korban ke dalam kubangan air di kolong rumah. 

"Selama lebih kurang satu jam lamanya, barulah mengangkat korban,” ujar Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto.

Selanjutnya korban dengan bantuan warga dibawa ke Puskesmas Singkil, sayang nyawanya tak tertolong. 

Dokter Rizki Aulia Rahma yang menangani korban saat di Puskesmas Singkil, mengaku sempat bertanya kejadian yang dialami korban kepada IR.

Kala itu IR berdalih FI tersebut jatuh dari tangga. 

Saat menangani FI dokter melihat punggung dan pundak korban mengalami memar dan luka gores.

Kesaksian itu memperkuat dugaan korban alami kekerasan fisik. (*)
 
 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved