Ragu Rakaat Shalat dan Lupa Sujud Sahwi, Apa Shalatnya Sah? Begini Penjelasan UAS
Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa sujud sahwi berlaku ketika gerakan-gerakan shalat yang dikerjakan kurang atau berlebih.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan ketika seorang umat muslim melakukan kesalahan dalam ibadah shalatnya.
Kesalahan yang dimaksud ialah kesalahan seperti meninggalkan apa yang diperintahkan atau mengerjakan apa yang dilarang secara tidak sengaja.
Sementara itu, ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam sholat fardhu atau sunnah karena lupa.
Kejadian ragu atau lupa dengan gerakan-gerakan ibadah shalat ini tak jarang terjadi dalam praktik ibadah shalat sehari-hari.
Namun untuk memperbaiki kesalahan dan menyempurnakan ibadah shalat tersebut, umat muslim dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi, sebagaimana telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Baca juga: Doa Sujud Sahwi Menurut 4 Mazhab, Simak Juga Hukum Mengerjakan Sujud Sahwi Menurut Ustad Abdul Somad
Namun terkadang, anjuran untuk menyempurnakan dan memperbaiki ibadah shalat dengan sujud sahwi ini pun terlewatkan.
Misalnya, saat melakukan ibadah shalat, umat muslim ragu dengan jumlah rakaat shalat yang telah dikerjakan.
Tetapi ia juga lupa untuk mengerjakan sujud sahwi hingga shalatnya diakhiri dengan salam.
Lalu bagaimanakah status shalat yang dia kerjakan tersebut, apakah tetap sah meski tanpa sujud sahwi?
Da'i atau pendakwah nasional Ustad Abdul Somad sebenarnya sudah pernah memberikan penjelasannya mengenai hal tersebut.
Video penjelasan Ustad Abdul Somad dalam kajian-kajiannya juga banyak tersebar di berbagai platform media sosial, termasuk YouTube.
Berikut penjelasan Ustad Abdul Somad soal sujud sahwi, bacaan dan tata cara mengerjakannya.
Penjelasan Ustad Abdul Somad
Dalam sebuah video yang diunggah oleh YouTube Teman Ngaji, Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa sujud sahwi berlaku ketika gerakan-gerakan shalat yang dikerjakan kurang atau berlebih.
Ustad Abdul Somad menjelaskan, apabila seseorang telah melakukan kesalahan pada shalatnya dan memperbaikinya dengan sujud sahwi, hal itu adalah baik.
Baca juga: Bacaan Doa Sujud Sahwi, Kapan Dibacakan? Sebelum atau Sesudah Salam? Simak Penjelasan UAS
shalat
sujud sahwi
doa sujud sahwi
UAS
Bacaan Doa Sujud Sahwi
hukum lupa sujud sahwi
Ustadz Abdul Somad
TribunEverGreen
Serambi Indonesia
Serambinews.com
tata cara
Kembali Naik, Cek Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Jumat 8 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Tuh Kan! Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini Kembali Naik, 8 Agustus 2025 Dijual Segini Per Mayam |
![]() |
---|
Kembali Bersinar, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini Jumat 8 Agustus 2025 |
![]() |
---|
USK Puncaki Peringkat Webometrics 2025 di Aceh, Berikut Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Kuda Gayo Tersisa Hanya 85 Ekor Lagi, Mendesak Dikonservasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.