Kajian Islam

Makmum Masbuk Saat Imam Sudah Rukuk, Apakah Wajib Baca Al Fatihah Hingga Selesai? Ini Penjelasan UAS

Bagi makmum yang masbuk apalagi jika imam sudah selesai membaca Al Fatihah dan surah pendek, tentu saja tidak memiliki Waktu yang cukup untuk menyeles

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
Youtube Ustadz Abdul Somad Official
Ustadz Abdul Somad - Makmum Masbuk Saat Imam Sudah Rukuk, Apakah Wajib Baca Al Fatihah Hingga Selesai? Ini Penjelasan UAS 

Pada kondisi ini makmum tetap wajib membaca Al Fatihah. Hal ini dikarenakan makmum tidak mendengar bacaan imam.

Sementara menurut Mazhab Syafi'i, jelas UAS, makmum tetap wajib membaca surah Al Fatihah meski imam sudah membacanya.

Meskipun saat imam membacanya secara jahar atau sir.

Adapun waktu membacanya yaitu usai imam selesai membaca surah Al Fatihah, atau setelah bacaan "Aamiin".

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved