Berita Aceh Selatan

Lagi, Seorang Pria Terduga Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Satres Narkoba Polres Aceh Selatan

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali meringkus seorang Pria warga Trumon Tengah, Aceh Selatan lantaran diduga terlibat tindak pidana

Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali meringkus seorang Pria warga Trumon Tengah, Aceh Selatan lantaran diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, Jumat (12/07/2024) 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali meringkus seorang Pria warga Trumon Tengah, Aceh Selatan lantaran diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. 

Dari tangan terduga pelaku berinisial PJ (28), buruh harian, petugas dari Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa satu satu paket jenis Sabu dengan berat brutto 0,17 gram.

“Awalnya anggota Satresnakoba mendapat informasi dari masyarakat yang resah terhadap peredaran Narkotika di desa Naca Kecamatan Trumon Tengah Kabupaten Aceh Selatan,” Kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat ResNarkoba Iptu Narsyah Agustian,  S.H.,M.H., Jumat (12/07/2024) malam.

Setelah menerima informasi itu, pada hari Jumat 12 Juli 2024 sekira pukul 02.00 WIB Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi sesuai informasi masyarakat.

Baca juga: VIDEO Banyak Tentara IDF Tewas saat Perang Gaza, Israel Memperpanjang Wajib Militer Menjadi 36 Bulan

“Terduga pelaku PJ akhirnya berhasil ditangkap dirumahnya di Desa/Gampong Naca Kecamatan Trumon Tengah Kabupaten Aceh Selatan, bersama barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan dalam tas hitam,” Jelasnya.

Selain satu paket Sabu, dari tangan PJ turut diamankan sebagai Barang bukti yaitu satu unit HP, Satu unit Sepeda Motor Honda Beat, Sebuah Tas hitam, sebuah korek api, sebuah gunting, selembar plastik bening dan sebuah kotak gunting kuku. 

"Semua barang bukti saat ini sudah diamankan bersama terduga pelaku di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” kata Narsyah.(*) 

Baca juga: Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pelaku Narkotika Jenis Ganja

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved