Kupi Beungoh
Lima Pilar Manajemen Mutu Terpadu Dalam Meningkatkan Kualitas Lembaga Pendidikan
KUALITAS lembaga pendidikan saat ini cenderung dilihat dan dinilai dari peringkat akreditasi yang dicapai oleh lembaga pendidikan tersebut.
Oleh: Dr. H. Herman, M.A
KUALITAS lembaga pendidikan saat ini cenderung dilihat dan dinilai dari peringkat akreditasi yang dicapai oleh lembaga pendidikan tersebut.
Pada hal secara teoritis mutu lembaga pendidikan tidak hanya sekedar dimaknai sebagai kesesuaian produk jasa (service product) dengan kriteria-kriteria, dan atau dengan spesifikasi-spesifikasi tertentu, akan tetapi juga harus mampu memuaskan para pelanggan pendidikan.
Memuaskan para pelanggan pendidikan tidak hanya sekedar menyediakan fasilitas fisik semata, tetapi yang paling urgen adalah mampu memenuhi keinginan atau kebutuhan produk informasi (Information product), produk fisik (physical product), dan produk jasa (service product) kepada pelanggan pendidikan.
Lembaga pendidikan merupakan suatu organisasi yang memproduksi jasa pendidikan.
Jasa pendidikan yang menikmati dan memanfaatkan adalah pelanggan pendidikan selaku konsumen (murid, pelajar, siswa dan mahasiswa), sedangkan lembaga pendidikan selaku produsen adalah memproduksi jasa pendidikan.
Apabila lembaga pendidikan selaku produsen tidak mampu memasarkan hasil produksi, disebabkan karena mutu produk tidak disenangi oleh pelanggan, dan masyarakat, karena tidak mampu memberikan nilai tambah, layanan kurang memuaskan,
maka produk jasa pendidikan yang ditawarkan tentu saja tidak akan laku di pasar, sehingga lambat laun lembaga pendidikan tersebut, kalau tidak mati/ditutup, minimal lembaga pendidikan tersebut kurang eksis karena jumlah pelanggan (peserta didik) pendidikan sangat sedikit.
Pimpinan lembaga pendidikan sangat urgen merencanakan langkah-langkah strategis dalam merancang produk yang akan ditawarkan kepada pelanggan pendidikan, guna mampu bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya.
Salah satu langkah strategis yang uptodate sekarang ini adalah melakukan penguatan terhadap lima pilar manajemen mutu terpadu.
Kelima pilar tersebut saling mengikat satu sama lainnya, karena setiap pilar sangat tergantung pada keempat pilar yang lainnya, dan kalau salah satu pilar lemah dengan sendirinya pilar yang lain juga ikut lemah.
Berikut ni akan dijelaskan secara gamblang bagaimana penguatan lima pilar manajemen mutu terpadu, yaitu produk pendidikan, proses pendidikan, organisasi pendidikan, pemimpin pendidikan, dan komitmen organisasi pendidikan dalam meningkatkan mutu lembaga pendidikan (Bill Greech, 1996).
Produk pendidikan
Produk pendidikan adalah apa saja bentuk aktivitas atau program yang ditawarkan (pimpinan dan aparatur) kepada pelanggan (orang tua dan peserta didik) pendidikan untuk memenuhi keinginan atau kebutuhan produk berupa sesuatu yang tidak berwujud tetapi dapat memenuhi kebutuhan pelanggan pendidikan (Antasari, 2024).
Dengan kata lain produk pendidikan adalah program dan layanan pendidikan yang akan ditawarkan oleh lembaga pendidikan (produsen) ke pelanggan (konsumen) pendidikan.
| Dibalik Kerudung Hijaunya Hutan Aceh: Krisis Deforestasi Dan Seruan Aksi Bersama |
|
|---|
| MQK Internasional: Kontestasi Kitab, Reproduksi Ulama, dan Jalan Peradaban Nusantara |
|
|---|
| Beasiswa dan Perusak Generasi Aceh |
|
|---|
| Menghadirkan “Efek Purbaya” pada Penanganan Stunting di Aceh |
|
|---|
| Aceh, Pemuda, dan Qanun yang Mati Muda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dr-H-Herman-MA-Dosen-STAIN-Teungku-Dirundeng-Meulaboh-01010.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.