Kupi Beungoh
Paradoks HIV/AIDS Di Negeri Syariah
Dengan judul “Paradoks HIV/AIDS di Negeri Syariah”, tulisan ini mencoba mengeksplorasi ketegangan antara norma moral, agama dan realitas kesehatan.
*) Oleh : Irfan Maulana, SH
ACEH merupakan provinsi yang menerapkan hukum Islam dalam sistem sosial dan pemerintahan.
Namun ironi muncul ketika kita melihat fakta tentang penyebaran HIV/AIDS di provinsi ini, meskipun diterapkan syariat Islam, angka kasus justru menunjukkan tren kenaikan yang mengkhawatirkan.
Tingginya kasus HIV/AIDS berkaitan dengan perilaku risiko seksual yang berganti, dalam hal ini banyak perbuatan seksual tanpa pernikahan yang sah.
Dalam hukum Islam, tindakan tersebut didefinisikan sebagai zina dan dilarang, seharusnya tidak ada di provinsi yang menerapkan nilai syariat Islam dalam kesehariannya.
Inilah sebabnya mengapa kasus HIV/AIDS bukan hanya dianggap sebagai masalah kesehatan masyarakat Aceh, tetapi juga mencerminkan adanya kesenjangan antara idealisme nilai syariat dan realitas sosial yang terjadi di Aceh.
Dengan judul “Paradoks HIV/AIDS di Negeri Syariah”, tulisan ini mencoba mengeksplorasi ketegangan antara norma moral, agama dan realitas kesehatan masyarakat di Aceh.
1. Fakta dan Tren Kasus HIV/AIDS di Aceh
Dikutip dari laman Website Dinas Kesehatan Aceh, menunjukkan data bahwa terdapat 2.015 kasus HIV/AIDS di Aceh, terdiri dari 1.953 kasus HIV dan 62 kasus AIDS.
Sementara itu, dari Januari hingga Agustus 2025, tercatat 233 kasus baru, yang berarti hampir setiap 24 jam muncul satu kasus baru di Aceh.
Kenaikan kasus tampak cepat, misalnya di Aceh pada 2023 tercatat 325 kasus HIV dan 18 AIDS, naik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, terdapat peningkatan dalam kelompok usia muda (11-20 tahun) yang dikutip mencapai 13 persen dari total kasus di periode Januari-Juli 2025.
Data dari ibu kota, Banda Aceh juga menunjukkan angka cukup besar, yaitu total 837 kasus HIV/AIDS, terdiri dari 824 kasus HIV positif dan 13 kasus AIDS. Sebanyak 30 penderita telah meninggal dunia.
Dengan norma syariah yang dicanangkan di Aceh, kondisi ini menimbulkan pertanyaan, mengapa di daerah yang secara resmi mengklaim penguatan syariat Islam, justru temuan HIV/AIDS menunjukkan masalah serius.
2. Norma Syariah vs Realitas Kesehatan Masyarakat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Irfan-Maulana-SH-010101.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.