Breaking News

Kakek 70 Tahun Ditangkap Usai Cabuli Bocah 10 Tahun, Pelaku Masukkan Jari ke Alat Vital Korban

MS yang telah berusia 70 tahun asal Kecamatan Kedungkandang itu diduga mencabuli AZ, warga Kota Malang, Jawa Timur pada Rabu (17/7/2024).

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

Meskipun jarak antara lapak RW dan lapak MS tidak lebih dari 20 meter.


"Setelah diajak kembali ke lapak, anak saya mengaku kalau telah dipegang-pegang oleh MS. Bahkan, anak saya bilang sudah dicium dan jari dari MS dimasukkan ke bagian kemaluan anak saya," ungkapnya.

Seketika itu, ia pun langsung menghubungi saudaranya yang berprofesi sebagai pengacara

"Saya minta pendampingan untuk melapor ke Polresta Malang Kota. Dan sesaat setelah melapor, anak saya divisum," tambahnya.

Sambil menunggu hasil visum yang diperkirakan baru keluar satu hingga dua minggu mendatang, ibu korban telah menyiapkan saksi untuk diperiksa penyidik Polresta Malang Kota.

Diketahui, ada 2 orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian sekaligus yang pertama kali menemukan AZ berada di bilik kamar lapak MS.

"Saya tidak terlalu kenal, ternyata perbuatannya seperti iblis," imbuhnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap MS.

"Saat ini masih proses penyelidikan. Untuk hasilnya, menunggu pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

Baca juga: Ini Pemicu Aksi Demo Mahasiswa di Bangladesh, 39 Orang Tewas hingga Stasiun TV Dibakar

Baca juga: Hidayat Isa Dikukuhkan Sebagai Jubir Pemerintah Aceh Barat

Baca juga: Pj Gubernur Aceh Bustami: Saya Manusia Biasa, Tidak Mampu Puaskan Semua orang

SuryaMalang.com dengan judul Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus Usia 10 Tahun di Pasar Comboran Kota Malang, Pria Lansia Ditahan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved