Terungkap Kesaksian Palsu Dede di Kasus Vina Cirebon, Dipaksa Ikut Skenario Iptu Rudiana dan Aep
Pria bernama Dede tahun 2016 yang diminta kesaksiannya memberikan keterangan mengejutkan.
SERAMBINEWS.COM - Pria bernama Dede salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky kini mulai buka suara.
Dede mengakui telah membuat kesaksian palsu hingga akhirnya membuat 8 orang yang tak bersalah dihukum dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Padahal Dede mengungkap bahwa dirinya tidak tahu apa-apa terkait peristiwa kasus tersebut.
Dua sosok, Aep dan Iptu Rudiana, ayah Eky diduga kuat membuat skenario kejadian yang akhirnya membuat 8 orang yang tak bersalah dihukum.
Pria bernama Dede tahun 2016 yang diminta kesaksiannya memberikan keterangan mengejutkan.
Ia mengaku dipaksa Iptu Rudiana dan Aep menceritakan skenario kejadian yang telah disusun ayah Eky itu.
Cerita skenario inilah yang membuat 8 orang yang saat itu masih remaja yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, Sudirman, dan Saka Tatal divonis penjara seumur hidup dan 8 tahun penjara.
Dede mengatakan, tidak tahu sama sekali peristia itu.
“(Tahu ada pembunuhan) Dua hari setelah kejadian. Dengar-dengar ada kecelakaan. Yang ngajak saya jadi saksi Aep sesudah penangkapan. Kurang lebih dua sampai tiga hari penangkapan jadi saksi,” ujar Dede.
Dede mengatakan, malam-malam Aep telepon, ‘De antar ke Polres’. Posisi saya di rumah,” kata Dede.
Baca juga: Alasan Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Kesaksian Palsu hingga Aniaya Terpidana
Awalnya Dede mau mengantar Aep ke Polres karena Aep tidak tahu jalan di Cirebon karena Aep perantau.
Dede bertanya untuk apa Aep ke Polres dan dijawab jadi saksi lantaran anaknya Rudiana meninggal.
Dede yang tidak tahu apa-apa pun diminta untuk ikut-ikut saja.
“Aep bilang, ‘Udah entar ikutin aja’,” katanya.
Dede mengatakan Aep dan Rudiana sudah saling bicara satu sama lain.
“Sebelum masuk (Polres) dibilang dulu, ‘Kamu bilang lagi nongkrong di warung ada gerombolan anak-anak bawa bambu lempar batu’. Aep dan Rudiana yang ngasih tahu saya,” ujarnya.
Kesaksiannya 8 tahun lalu, kata dia adalah skenario yang sudah disusun Iptu Rudiana.
"Saya diarahin, saya bingung," ucap Dede, dikutip TribunJakarta.com dari YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL.
Dede mengaku tidak mau memberikan kesaksian palsu tapi takut menolak.
"Saya di dalam hati enggak mau jadi saksi, tapi saya takut, saya kan enggak ngerti hukum," kata Dede.
"Saya enggak pernah peristiwa itu sama sekali pak," ujar Dede.
Dedi lantas menanyakan apakahnya sebuah pengarahan.
"Itu diarahkan?" tanya Dedi Mulyadi.
"Iya Pak saya diarahkan," tegas Dede.
Mendengar pengakuan mengejutkan Dede, Dedi Mulyadi sempat tak percaya.
"Kamu bohong enggak sama saya?" tanya Dedi Mulyadi.
"Enggak pak, 100 persen saya benar," ucap Dede.
"Saya hanya mengikuti alur cerita yang sudah dibuat Pak Rudiana dan Aep," katanya.
Baca juga: Dimana Aep usai Pegi Bebas? Sang Ayah sebut Anaknya Sering Dijemput Polda Jabar dan Kost di Bandung
Iptu Rudiana Diminta Menyontoh Bharada E
Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyarankan Iptu Rudiana mencontoh Richard Eliezer alias Bharada E saat tersandung kasus Ferdy Sambo.
Iptu Rudiana jadi kunci agar kasus Vina Cirebon bisa menjadi terang.
Iptu Rudiana saat itu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon sekaligus ayah dari Rizky alias Eky.
"Sekali lagi kuncinya Iptu Rudiana ini. Sudahlah ceritakan Iptu Rudiana kepada Propam kalau takut atau ke Pak Kapolri, Wakapolri, Irwasum peristiwanya seperti ini," kata Oegroseno dikutip TribunJakarta.com dari youtube Abraham Samad SPEAK UP, Jumat (19/7/2024).
Jenderal Bintang Tiga menceritakan langkah Richard Eliezer alias Bharada E yang menemui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menceritakan apa adanya terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
Meskipun kasus Vina Cirebon dengan pembunuhan Brigadir J berbeda yakni Bharada E berstatus whistleblower.
"Mungkin dia (Iptu Rudiana) merasa bersalah, saya tahu kenapa saya tidak mengambil aksi, mungkin ada ancaman sebelumnya kepada Iptu Rudiana tapi Iptu Rudiana enggak bertindak kira-kira begitu, akhirnya anak-anak jadi korban," jelas Oegroseno.
Peluang Iptu Rudiana menghadap Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terbuka.
Oegroseno menyebut, seharusnya menyadari adanya kelemahan dan kekurangan terkait penanganan kasus tersebut.
Pasalnya, Iptu Rudiana membuat laporan polisi mengenai kasus Vina Cirebon pada tanggal 31 Agustus 2016 padahal kasus Vina Cirebon terjadi pada 26 Agustus 2016.
"Kenapa anda sebagai polisi membuat laporan tidak profesional.
Anak anda adalah menjadi korban kenapa tidak diotopsi langsung," kata Oegroseno.
"Kalau dijawab saya duga kecelakaan lalu lintas, kecelakaan lalu lintas ditemukan mati kan perlu diotopsi juga, kalau yang nabrak sengaja itu kan pembunuhan," sambungnya.
Namun bila kasus tersebut merupakan kecelakaan tunggal, Oegroseno mengatakan polisi bisa menyelidiki berkas rem sehingga bisa dilihat apakah korban dalam keadaan ngantuk atau mabuk.
"Perlu keberanian Rudia kepada pimpinan Polri dulu agar persoalan ini masyarakat tenang akan membuka tabir Eky dan Vina itu," katanya. (Rr Dewi Kartika H)
Baca juga: VIDEO Israel Balas Serangan Yaman, Pelabuhan Hodeida Berkobar
Baca juga: Pelabuhannya Diserang, Yaman Persiapkan Perang Panjang dengan Israel
Baca juga: Israel Bombardir Pelabuhan Hodeidah Yaman, Serangan Balasan ke Houthi usai Drone Guncang Tel Aviv
TribunJakarta.com dengan judul Dede Ungkap Skenario Iptu Rudiana dan Aep, Diminta Bersaksi Vina dan Eky Dilempar Batu Padahal Tidak
Tak Puas Berhubungan Badan, Titus Sutrisno Bunuh Sumiati Wanita Open BO di Tegal |
![]() |
---|
Punya Rumah di Kawasan Elite, Ternyata Begini Sikap Dwi Hartono, Diungkap Satpam Komplek & Tetangga |
![]() |
---|
Sikap Asli Dwi Hartono Diungkap Satpam Komplek dan Tetangga: Tak Kenal dan Tidak Bertemu 1 Tahun |
![]() |
---|
Profil Andreana Wulandari, Istri Dwi Hartono yang Habisi Ilham, Kondisi Rumah Tangganya Diungkap |
![]() |
---|
Tersingkap Peran 15 Pelaku di Kasus Tewasnya Kacab Bank Ilham Pradipta, Dwi Hartono Dalang Utama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.