Kajian Islam

Dali Wassink Mualaf Tapi Jenazahnya Dikremasi, Buya Yahya: Dia Sudah Meninggal Dalam Keadaan Beriman

"Apabila jenazah tersebut mualaf tetapi berada di lingkungan keluarga yang kita tidak dapat mampu menjangkaunya, maka kita tidak berdosa," kata Buya.

|
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Instagram @dali.wassink
Dali Wassink alami kecelakaan tunggal 

Dali Wassink Mualaf Tapi Jenazahnya Dikremasi, Buya Yahya: Dia Sudah Meninggal Dalam Keadaan Beriman

SERAMBINEWS.COM - Pendakwah Buya Yahya memberikan penjelasan soal kontroversi jenazah Dali Wassink, suami Jennifer Coppen yang dikremasi usai meninggal dunia karena kecelakaan motor. Netizen mempermasalahkan jenazah pria 22 tahun itu dikremasi dan abunya dilarung ke laut.

Hal ini menjadi pergunjingan karena Dali Wassink diketahui telah menjadi mualaf saat menikah dengan Jennifer Coppen.

Jennifer Coppen pun menyadari hal ini menjadi kontroversi di kalangan publik.

"Banyak juga yang nanya kenapa Papa Dali (sapaan suaminya) dikremasi. Aku mau kalian menghormati aja keputusan keluarga," ujarnya pada 21 Juli kemarin di tengah proses pelarungan abu.

Terkait hal ini, pendakwah Buya Yahya memberikan penjelasan yang cukup menenangkan.

Mengawali ceramahnya, Buya Yahya meminta agar netizen tidak lagi memperdebatkan karena sudah jelas bahwa Dali Wassink adalah mualaf.

Baca juga: Jenazah Suami Jennifer Coppen, Dali Wassink Dikremasi padahal Mualaf, Ini Hukumnya Kata Buya Yahya

Buya kemudian menyebut jika yang terpenting adalah mualaf tersebut meninggal dalam keadaan sudah memeluk agama Islam, selengkapnya simak penjelasan Buya Yahya berikut.

Dilansir Serambinews.com dari kanal YouTube AL BAHJAH TV, Selasa (23/7/2024), Buya Yahya mengatakan, jika seseorang sudah memeluk agama Islam, kemudian dia tidak terbukti keluar dari iman, tidak keluar dari Islam, tidak murtad, selagi dia tidak melakukan sesuatu yang membuatnya keluar dari iman, maka bagaimana pun orang tersebut adalah seorang muslim.

"Kenapa harus diperdebatkan? permasalahan itu sangat jelas. Kalau orang sudah memeluk agama Islam, kemudian tidak terbukti keluar dari iman, tidak keluar dari Islam, tidak murtad, biarpun dia tidak shalat misalnya,

karena dalam jumhur ulama dan menurut Imam Ahmad bin Hambali, selagi dia tidak melakukan sesuatu yang menjadikan dia keluar dari iman, maka dia adalah seorang muslim," kata Buya Yahya.

Buya Yahya Al Bahjah - (SERAMBI/SYAMSUL AZMAN)
Buya Yahya Al Bahjah - (SERAMBI/SYAMSUL AZMAN) (SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN)

Lebih lanjut sambung Buya, kalau dia adalah seorang mualaf dan meninggal dunia, dia adalah orang yang kelak akan selamat.

Baca juga: Sah Atau Tidak Wudhuk Seseorang yang Memakai Kutek, Pacar atau Henna? Ini Penjelasan Buya Yahya 

Maka dalam hal ini, seharusnya umat Islam memiliki kewajiban dalam mengurus jenazahnya, mulai memandikan, mengkafani hingga menguburkan.

"Kalau dia seorang muslim, maka wajib bagi kita yang hidup, bukan dia, dia yang mati mah sudah beres, baik yang meninggal dunia itu mau dikubur, tidak dikubur, dibakar, dikremasi semacam itu bukan urusan yang meninggal dunia tetapi urusan kita yang hidup.

Orang (mualaf) jika meninggal dunia, dia ahli iman, dia adalah orang yang kelak akan selamat. Jadi urusan memandikan, merawat jenazah, ini kewajiban bagi kita yg hidup wahai hamba Allah," tegas Buya Yahya. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved