Breaking News

Berita Langsa

KPK Sosialisasi Antikorupsi Kepada Pejabat dan BUMD di Lingkungan Pemko Langsa

KPK RI dan Inspektorat Kota Langsa, melalukan sosialisasi anti korupsi bagi ASN di lingkungan Pemko Langsa dan keuchik daerah setempat, di aula Setdak

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) RI dan Inspektorat Kota Langsa, melakukan sosialisasi anti korupsi bagi ASN di lingkungan Pemko Langsa dan keuchik daerah setempat, di aula Setdakota Langsa, Rabu (24/7/2024). Sekda Kota Langsa Ir. Said Mahdum saat membuka sosialisasi anti korupsi di aula Setdako setempat. 

Namun Pemko Langsa optimis untuk terus mendorong Organisasi Perangkat Daerah yang melakukan pelayanan publik agar meningkatkan tata kelola layanan yang baik.

"Sehingga keberadaan birokrasi sebagai pelayan masyarakat di wilayah Kota Langsa ini dapat sepenuhnya diwujudkan," pungkas Said Mahdum.

Baca juga: Jembatan Putus di Bireuen tak Kunjung Dibangun, Jalan Alternatif akan Ditutup Pemilik Tanah

Kepala Inspektorat Langsa, Syahril, melaporkan, kegiatan anti korupsi adalah tindak atas keputusan Walikota Langsa Nomor 359/356/2024 tentang rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemko Langsa.

Hal tersebut sebagai salah satu indikator, implementasi indikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK

Dia menyebutkan, kegiatan ini diikuti pimpinan DPRK, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemko Langsa, BUMD, perwakilan keuchik dan kepala SD serta SMP di Kota Langsa, perwakilan usaha, serta lainnya. (*)

Baca juga: Jika Terbangun dari Mimpi Buruk, Buya Yahya Anjurkan Langsung Baca Surah Ini, Benarkah Membahayakan?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved