Berita Banda Aceh
39 Jenis Komoditas Tambang Mineral dan Batu Bara Terkandung di Bumi Aceh
Selain itu, terdapat pula komoditas mineral bukan logam dan batuan (batu gamping, marmer, granit, andesit, lempung, sirtu, diorit, tras, rijang
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Nur Nihayati
Mahdinur juga mengingatkan bahwa bahan tambang merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non- renewable). Oleh karenanya, dalam pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara harus benar-benar memberikan kontribusi bagi perekonomian Aceh.
Kontribusi sektor pertambangan mencakup pendapatan negara bukan pajak (PNBP), pendapatan daerah berupa pajak dan retribusi, penciptaan lapangan kerja, serta pembangunan infrastruktur.
Berdasarkan data yang ada sejak tahun 2018-2023, sebut Mahdinur, total PNBP sektor pertambangan mineral dan atu bara di Aceh mencapai hampir 1,5 triliun rupiah.
Adapun tenaga kerja yang terserap mencapai ±3.000 orang.
Selain itu, dari kontribusi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) mencapai ± Rp153 miliar dalam bentuk program dan kegiatan.
Ditanya tentang apa harapan ke depan terkait sektor pertambangan mineral dan batu bara di Aceh, Mahdinur menjawab lugas.
"Harapan terbesar saya ke depan nantinya adalah sektor pertambangan mineral dan batu bara dapat menyejahterakan masyarakat Aceh secara luas mencakup aspek kebermanfaatan, berkeadilan, dan berkelanjutan."
Kebermanfaatan artinya meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dari sisi sosial, dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan di lingkungan sekitar tambang.
Berkeadilan, urai Mahdinur, artinya memberikan manfaat ekonomi dan sosial secara adil untuk semua pemangku kepentingan, keterlibatan peran serta masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait kegiatan pertambangan seperti pada program dan kegiatan PPM.
Terakhir, berkelanjutan. Ini bermakna, kegiatan pertambangan haruslah memperhatikan aspek konservasi sumber daya mineral dan batu bara.
"Secara khusus saya juga berharap Pemerintah Aceh ke depan melalui Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) melakukan kerja sama pembiayaan mawah (participating interest minerba) dengan perusahaan pertambangan mineral dan batu bara untuk tahap operasi produksi," ujarnya.
"Hal ini akan memberikan manfaat yang besar untuk Aceh melalui mekanisme pembagian keuntungan sesuai dengan kontrak kerja sama," demikian Mahdinur yang pada 1 Agustus tahun ini memasuki masa purnatugas sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Aceh. (*)
| KAMMI Komisariat USK Temui Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Ini Poin-poin Dibahas |
|
|---|
| BKKBN Aceh Lantik Enam Penata KKB, Perkuat Layanan Bangga Kencana |
|
|---|
| Tegas! Sekda Minta Pejabat Profesional dalam Bekerja dan Jangan Anti Kritik |
|
|---|
| Satu Orang Meninggal dalam Laka Lantas di Tol Sibanceh, Pengelola Sampaikan Belasungkawa |
|
|---|
| Hutama Karya Sebut Ada Sejumlah Kecelakaan Fatal di Tol Sigli–Banda Aceh dalam Tiga Tahun Terakhir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mahdinur.jpg)