Berita Aceh Barat Daya

76 Persen Kasus Perceraian di Abdya Akibat Judi Online

Mahkamah Syariah (MS) Blangpidie telah memutuskan 72 perkara cerai sejak enam bulan terakhir dan 76 persen di antaranya penyebab dari judi online

Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Mahkamah Syariah Blangpidie, Aceh Barat Daya, Muhammad Nawawi, SHi (kanan) memperlihatkan daftar perkara cerai sejak Januari - Juli 2024, Jumat (26/07/2024). 

Menurutnya, penyuluhan ini harus mencakup tingkat kecamatan hingga desa agar masyarakat lebih sadar akan bahaya judi online yang dapat memicu perceraian.

Suprian MS juga menyoroti bahwa Pemkab Abdya tidak boleh hanya fokus pada pembangunan fisik semata. Pembangunan manusia juga harus menjadi prioritas. 

"Terutama di era modern ini, di mana judi online telah merajalela di masyarakat dan perlu segera diantisipasi untuk menekankan angka perceraian lebih tinggi,"katanya.(*) 

Baca juga: Kisah Ridwan, Pria 22 Tahun Alami Gagal Ginjal Akibat Suka Minum Minuman Manis, Ini Gejala Awalnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved