Jelang Pilkada Aceh

Cawagub Mualem Tersisa Empat 4 Balon

Ada delapan, tinggal empat sekarang,” sebut Nurlis sebagaimana disiarkan di akun YouTube Serambinews.com.

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM
TES BACA QURAN - Sekjan Partai Aceh, H Kamarudin Abubakar alias Abu Razak mengikuti tes baca Quran yang dilaksanakan Tim Seleksi Balon Kepala Daerah dari Partai Aceh, Jumat (26/7/2024) malam di Hotel Kumala, Banda Aceh. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Proses penjaringan bakal calon wakil gubernur yang akan mendampingi Muzakir Manaf atau Mualem kian mengerucut. Informasi terbaru, dari delapan orang bakal calon yang mendaftar ke Partai Aceh, sebanyak empat orang tereleminasi (gugur) dan empat lainnya lolos untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and propert test).

Ketua Tim Seleksi Balon Kepala Daerah dari Partai Aceh, Dr Nurlis Efendi, yang diwawancarai di sela-sela tes uji baca Alquran yang berlangsung di Hotel Kumala, Banda Aceh, Jumat (26/7/2024) malam, menyebutkan bahwa saat ini hanya tersisa empat orang lagi balon cawagub Mualem.

“Untuk balon wakil gubernur, yang masuk ke timsel itu, tereleminasi empat, sehingga tinggal empat. Ada delapan, tinggal empat sekarang,” sebut Nurlis sebagaimana disiarkan di akun YouTube Serambinews.com.

Keempat orang yang tersisa dan lolos ke tahap fit and proper test itu adalah: Sekretaris Jenderal PA, Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak; Ketua Partai Demokrat Aceh, Muslim; serta dua akademisi masing-masing DR Mufakkir Muhammad dan Prof Adjunct Dr Marniati MKes.

Sementara terhadap empat balon lainnya yang tereleminasi, Nurlis tidak menyebutkan nama-nama mereka. Meski demikian, mereka yang tidak lolos itu bisa dengan mudah ditebak, mengingat sebelumnya Nurlis pernah melaporkan jumlah dan nama-nama balon cawagub yang mendaftar ke PA. Ke delapan nama-nama itu adalah H Kamarudin Abubakar alias Abu Razak, Fadhlullah, TM Nurlif, Muslim, Mawardi Ali, Tgk H Mufakhir Muhammad, Marniati, dan Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab atau Tu Sop Jeunieb.

Fit and proper test itu sendiri, baik untuk cawagub maupun balon bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota, telah berlangsung sejak Kamis (25/7/2024) dan ditargetkan selesai pada Sabtu (27/7/2024) tadi malam. Nurlis menjelaskan, dalam fit and proper test ini yang diutamakan adalah visi misi dari para balon, termasuk juga tes baca Quran. “Salah satu yang utama di Partai Aceh ini adalah harus lolos tes baca Alquran. Kalau nggak bisa membaca Alquran, itu udah selesai, nggak bisa mengikuti fit and proper test,” ujarnya.

Di samping itu, dalam bulan Juli ini pihaknya juga akan mendapatkan hasil survei terhadap para kandidat balon kepala daerah, termasuk juga untuk kandidat cawagub. “Setelah survei nanti baru kita memberikan penilaian dan menentukan siapa bakal calon yang akan ditetapkan oleh Partai Aceh,” jelasnya.

Secara keseluruhan ia sebutkan, ada 39 kandidat balon kepala daerah yang lolos ke tahap fit and proper test. Jumlah tersebut menyusut dari jumlah yang mendaftar sebelumnya yang mencapai 50 orang. “Seluruhnya yang ikut seleksi 50 orang. Kemudian tereleminasi sehingga tinggal 39 orang,” imbuh Nurlis.

Soal Haji Uma

Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum DPP Partai Aceh (PA) sekaligus Bakal Calon Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menanggapi peluang dirinya menggandeng senator asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma dalam Pilkada mendatang.

"Haji Uma satu Dapil (daerah pemilihan), nggak mungkinlah," ucap Mualem singkat saat ditemui di sela kegiatan Investment Opportunities Dialogue yang diselenggarakan Komite Peralihan Aceh (KPA) Luwa Nanggroe di Hermes Hotel, Kamis (25/7/2024).

Di sisi lain, Ketum DPP PA itu juga menanggapi sentilan Ketua DPRA, Zulfadli alias Abang Samalanga soal rumor Pj Gubernur Bustami Hamzah yang akan maju pada Pilkada 2024. Menurutnya, pernyataan Abang Samalanga beberapa waktu lalu bukan soal mewakili PA atau tidak, tetapi ini terkait jalur hukum.

"Itu saya rasa tidak kena dengan PA, itu jalur hukum yang dibicarakan oleh Ketua DPRA," ungkap Mualem.

Dia mengatakan, bukan hanya Bustami, siapa pun wajib mundur dari jabatan pemerintahan bila ingin maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024 mendatang. "Sepatutnya ya dia harus mundur, lepaskan semua yang ada di jabatan pemerintahan, kan undang-undang seperti itu,” kata Mualem.

“Kalau dia merasa diri mau maju, ya silakan lepaskan (jabatan), mundur. Kan begitu ceritanya. Bukan cuma dia, presiden pun begitu kan," timpal Mualem lagi.(yos/mas)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved