Modus 2 Guru Pesantren Cabuli 40 Santri Laki-laki di Agam Sumbar, Awalnya Minta Pijit lalu Disodomi

Sebanyak 40 orang santri pondok pesantren setingkat SMP di Candung, Agam, Sumatera Barat menjadi korban dugaan pelecehan seksual dua orang guru

Editor: Faisal Zamzami
Fajar Alfaridho Herman/tribunpadang.com
Dua guru pesantren yang mencabuli 40 murid saat diperlihatkan Polresta Padang dalam konferensi pers, Jumat (26/7/2024). 

Mulanya keluarga curiga dengan sikap anaknya yang selalu murung dan enggan pergi ke sekolah.

"Jadi si anak bercerita kepada orang tuanya alasan tidak mau sekolah, yaitu karena dicabuli oleh tersangka," kata Yessi.

Yessi menambahkan, kasus ini masih terus didalami oleh penyidik. 

Pihaknya juga menggandeng Dinas Sosial untuk mendampingi korban, terutama bagi korban yang mengalami trauma.

"Kasus ini masih dalam proses pendalaman, takutnya nanti masih ada korban lainnya. Pihak kita juga sudah membuka posko pengaduan di Polresta jika masih ada korban," pungkasnya.

Baca juga: Pemuda Lombok Cabuli Bocah Laki-laki, Pelaku Sodomi Korban saat Tidur di SPBU, Begini Modusnya

Awal Mula Terungkap

Terungkapnya aksi pencabulan yang dilakukan dua orang guru di salah satu pesantren ternama di Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam berawal dari laporan salah seorang korban kepada saudara kandungnya.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan, penangkapan pelaku RA (29) berawal dari korban yang menelfon saudara kandungnya agar membawa teman lainnya untuk membantu korban.

“Salah seorang santri menelfon kakaknya, ia mengatakan bahwa temannya sudah menjadi korban pelecehan oleh pelaku. Karena takut, adiknya ini meminta pertolongan kakaknya untuk membawa temannya yang lain untuk menyelamatkannya dari pesantren,” jelasnya.

Selanjutnya, kakak dari salah seorang santri tersebut mencoba untuk mengkonfirmasi kepada korban terkait kebenaran aksi pencabulan tersebut.

“Korban pun mengaku bahwasanya memang benar terjadi tindakan pencabulan oleh RA. Itupun tidak sekali, korban mengaku sudah sebanyak tiga kali dilecehkan pelaku di ruangan yang masih berada dalam ruang lingkup pesantren,” jelasnya.

“Kemudian kakaknya melapor pada hari Minggu (21/7/2024) lalu ke pihak Polresta. Kemudian kita langsung mengamankan pelaku,” sambungnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pelaku, kejadian pencabulan terhadap korban terjadi pada tanggal 11 Juni 2024 lalu sekira pukul 0011.00 WIB.

Kemudian, kata Yessi, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dari pengakuan pelaku dan keterangan saksi-saksi, sebanyak 30 orang santri laki-laki jadi korban.

Selain itu, dari hasil penyelidikan juga menemukan pelaku lainnya berinisial lainnya, yaitu AA (23) yang juga merupakan guru di pesantren tersebut dengan jumlah korban sebanyak 10 orang santri laki-laki.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved