Modus 2 Guru Pesantren Cabuli 40 Santri Laki-laki di Agam Sumbar, Awalnya Minta Pijit lalu Disodomi

Sebanyak 40 orang santri pondok pesantren setingkat SMP di Candung, Agam, Sumatera Barat menjadi korban dugaan pelecehan seksual dua orang guru

Editor: Faisal Zamzami
Fajar Alfaridho Herman/tribunpadang.com
Dua guru pesantren yang mencabuli 40 murid saat diperlihatkan Polresta Padang dalam konferensi pers, Jumat (26/7/2024). 

Terhadap kedua pelaku dikenakan Pasal 82 Ayat (2) jo 76 E UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.

“Karena mereka merupakan guru, maka nantinya akan ditambah 1/3 dari hukuman yang mereka terima,” pungkasnya.

Baca juga: Sosok Agun Saufi, Napi Kasus Sodomi Sembunyi di Plafon Selama 16 Hari, Kabur karena Terlilit Utang

Pelaku Diberhentikan

Dua orang guru yang mencabuli puluhan santri laki-laki di pondok pesantren di Canduang, Agam, Sumatera Barat (Sumbar) diberhentikan.

Pihak yayasan mengambil langkah tersebut usai mengetahui kasus pencabulan terhadap puluhan santri.

"Karena sudah ditangani pihak kepolisian, (pelaku) sudah mengaku dan dikategorikan tersangka, kami memutuskan mereka diberhentikan sebagai guru di sekolah dan pembina di asrama," kata Ketua Yayasan pondok pesantren tersebut, Syukri Iska, Jumat (26/7/2024).


Syukri bilang pihak yayasan sangat menyesalkan kejadian tersebut. "Poin pokoknya pihak yayasan menyesali, ini di luar dugaan. Kami syok," ungkapnya.

"Kami sedang syok semua. Kami sedang berusaha membesarkan lembaga, tapi ada juga yang merusak," sambung Syukri.

Sementara itu, kata dia, usai mengetahui kasus tersebut, para korban langsung didampingi psikiater dan psikolog.

"Terkait santri jadi korban kami sudah datangkan psikiater dan psikolog. Dapat informasi sudah dibawa suatu tempat dan juga didampingi pimpinan sekolah atau pihak pesantren," katanya.

 

Posko Pengaduan dan Pendampingan Psikologis Dibuka bagi Korban

Akibat kasus pencabulan yang dilakukan oleh dua oknum guru di salah satu pesantren ternama di kawasan Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam menyebabkan sejumlah santri mengalami trauma.

"Akibat tindakan kedua orang guru ini, sebagian anak-anak ada yang mengalami trauma," ungkap Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessy Kurniati, Jumat (26/7/2024) kemarin.

Untuk mengatasi trauma korban, Yessy mengatakan pihak Kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk membantu penanganan terhadap korban.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved