Opini

Komunikasi Antar Budaya Orang Aceh dan Orang Bugis dalam Merantau

Banyak faktor dalam mendorong orang-orang untuk pergi dari kampung asal kelahirannya menuju tempat lain. Di antaranya faktor tradisi

Editor: Nur Nihayati
Dok pribadi
Munzir Harun 

 Munzir Harun,

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Pasca Sarjana Universitas Fajar Makassar

 

MERANTAU merupakan sebuah perjalanan yang bisa menjadi sebuah perjalanan dalam mencari jati diri dengan maksud tertentu. Biasanya orang merantau memiliki beberapa alasan salah satunya mencari pekerjaan, mencari uang maupun menuntut ilmu.

Banyak faktor dalam mendorong orang-orang untuk pergi dari kampung asal kelahirannya menuju tempat lain. Di antaranya faktor tradisi atau budaya dari suatu kelompok baik suku maupun etnis, juga dalam faktor ekonomi, faktor peperangan dan Pendidikan.

Merantau sendiri bisa disebutkan migrasi yang perpindahannya keseluruh nusantara dan dunia. Kita juga bisa menjumpai beberapa daerah yang masyarakatnya memiliki budaya merantau yang sangat kuat, seperti pada suku Aceh dan Bugis.

Kedua suku ini mendominasi di berbagai kota besar di Indonesia, dan masyarakatnya rata-rata memiliki profesi beraneka ragam semisal berdagang.

Di Aceh sendiri dikenal dengan masyarakat yang memiliki budaya merantau yang kuat. Merantau bagi orang aceh merupakan cara menuju kehidupan mandiri dan mampu bertahan dalam sosial yang berbeda dengan tujuan memotivasi diri dalam memperbaiki taraf hidup yang lebih baik.

Generasi Aceh terkenal pada masyarakat banyak sebagai orang yang sukses diperantauan. tidak hanya sebagai pedagang namun juga dalam bidang lain yang memiliki posisi-posisi strategis baik di pemerintahan maupun swasta.

Dalam hal ini Suku Bugis yang dominasi masyarakat asal asli Sulawesi Selatan juga memiliki budaya yang sama seperti Aceh yang mendominasi di seluruh area di Nusantara dalam merantau.

Tidak sedikit bisa di jumpai di seluruh Indonesia banyak suku Bugis juga berusaha atau berdagang.
Kepiawaian suku Bugis dalam mengarungi nusantara cukup dikenal luas dan wilayah perantauan mereka pun tersebar hingga ke asia tenggara.

Dalam konteks kebudayaan setiap masyarakat yang bersosial Bersama walaupun dan lingkup berbeda suku, ras dan lain-lainya di manapun tempatnya akan selalu di lindungi. Akan tetapi harus mengikuti adat-adat, nilai dan norma tersendiri dimana kita tempati.

Komunikasi yang terjalin karena adanya perbedaan merupakan salah satu dari hasil keanekaragaman, pengalaman, nilai dan juga cara pandang dari masing-masing budaya.

Menurut Guo-Ming Chen dan William J. Sartosa bahwa komunikasi antar budaya adalah sebuah proses negosiasi atau pertukaran dari system simbolik yang membimbing perilaku manusia dan membatasi mereka dalam menjalankan fungsinya sebagai masyarakat yang berkelompok.

Dalam sebuah teori Standpoint menjelaskan wawasan penting tentang bagaimana posisi sosial dan pengalaman hidup membentuk perspektif individu. Teori ini menekankan pentingnya mengakui perbedaan perspektif dan pengalaman dalam bersosial, dengan tujuan untuk memperluas pemahaman, mempromosikan keadilan sosial, dan memperkuat hubungan antarindividu. Dengan menerapkan prinsip-prinsip teori Standpoint, kita dapat membangun masyarakat yang lebih inklusif, memfasilitasi kolaborasi yang efektif, dan mendorong inovasi yang berkelanjutan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved