2 Kurir Narkoba di Bekasi Ditangkap, Dapat 77 Kg Ganja dari Aceh, Dikirim lewat Paket Bus Antarkota
olres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria pengedar narkoba berinisial MS (45) dan NR (28) di wilayah Bekasi.
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU
Polres Metro Jakarta Utara tangkap dua kurir narkoba yang simpan ganja seberat 77 kilogram.
Setibanya di Jakarta, NR membawa dan menyimpan tiga koper besar berisi ganja tersebut ke kediamannya yang berlokasi di Perumahan Permata Residen, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Setelah itu, NR baru menyuruh MS mendistribusikan ke pelanggannya.
Baca juga: BMKG Prediksi Sebagian Daerah di Aceh Mulai Dilanda Hujan Ringan, Cek Kawasan Anda
Baca juga: Misteri Kematian Ibu dan Anak, Ditemukan Suami Jadi Kerangka di Atas Kasur, Polisi Temukan Petunjuk
Baca juga: VIDEO - Berseragam Tentara, Perusuh Serbu Markas IDF, Presiden Israel Sebut Bikin Musuh Senang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
1.000 Batang Ganja di Pegunungan Ie Suum Dimusnahkan, Seorang Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Hakim Jatuhi Pidana Nihil Untuk Ratu Narkoba Bireuen Dalam Perkara TPPU, JPU Banding |
![]() |
---|
Bupati Antar Camat ke Tempat Tugas Baru, Ingatkan 3 Ancaman yang Merusak Rakyat |
![]() |
---|
Tarmizi Lantik Pejabat di Halaman Masjid Agung dan Pesan “Jauhi Narkoba dan Jangan Selingkuh” |
![]() |
---|
20 Siswa SMPN 6 Banda Aceh Jalani Tes Urine Narkoba, Bagaimana Hasilnya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.