Konflik Palestina vs Israel
Turki: Genosida PM Israel Netanyahu di Gaza Palestina akan Berakhir seperti Masa Hitler
Kemlu Turki dalam sebuah pernyataan mengungkapkan, genosida yang dilakukan Perdana Menteri Israel, Netanyahu akan berakhir seperti masa Hitler.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan mengungkapkan, genosida (pembunuhan besar-besaran suatu bangsa atau ras) yang dilakukan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu akan berakhir seperti masa Hitler.
"Sebagaimana berakhirnya genosida yang dilakukan Hitler, demikian pula genosida Netanyahu akan berakhir," tulis pernyataan Kemlu Turki dilansir dari Anadolu Agency, Senin (29/7/2024).
"Sama seperti Nazi yang melakukan genosida dituntut pertanggungjawaban, mereka yang berusaha menghancurkan Palestina juga akan dimintai pertanggungjawaban," sambungnya.
Baca juga: IDF Kacau, Rencana Serangan Balasan ke Lebanon Buyar usai Pangkalan Militer Israel Diserbu
Baca juga: Israel Huru-hara! Setelah Roket Hizbullah, Kini Massa Rusuh hingga Bobol Pangkalan IDF, Kenapa?
Kemlu Turki itu mengatakan, semua pihak akan berpihak pada Palestina, negara ini tidak dapat dihancurkan.
"Umat manusia akan berdiri bersama Palestina. Kalian tidak akan dapat menghancurkan Palestina," tambahnya.
Sementara Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan mengatakan, Presiden Turki Erdogan telah menjadi suara bagi hati nurani umat manusia.
"Mereka yang berusaha membungkam suara yang adil ini, terutama kalangan Zionis internasional termasuk Israel, berada dalam keadaan panik yang besar,” ucap Fidan dalam unggahan di platform X.
"Sejarah telah berakhir dengan cara yang sama bagi semua pelaku genosida dan pendukung mereka," imbuh dia.
Pernyataan dari pejabat Turki itu muncul setelah Menlu Israel, Israel Katz melontarkan pernyataan yang memfitnah dan menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan di media sosial.
Israel Makin Terisolasi: Dibenci Dunia, Diusir Mahkamah Internasional
Sebelumnya diberitakan, Israel semakin terisolasi. Dibenci dunia karena genosida yang dilakukan dengan membunuh warga sipil, perempuan dan anak kecil, kini diusir Mahkamah Internasional karena menduduki wilayah Palestina secara ilegal.
Mahkamah Internasional (ICJ) mengusir atau meminta Israel angkat kaki dari wilayah Palestina karena sudah melanggar hukum.
Dilansir dari Anadolu Agency, keputusan pengadilan tinggi PBB soal pendudukan Israel atas wilayah Palestina dapat mengubah kalkulasi politik di Barat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.