Berita Aceh Utara

Tak Pakai Helm Mendominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Aceh Utara Selama Operasi Patuh Seulawah 2024

Secara keseluruhan jumlah kasus pelanggaran lalu lintas di Aceh Utara yang ditemukan petugas selama operasi Patuh Seulawah 2024 mencapai 108 kasus.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Polres Aceh Utara 
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Utara melakukan Operasi Patuh Seulawah 2024 di kawasan Lhoksukon, Aceh Utara beberapa hari lalu. 

Secara keseluruhan jumlah kasus pelanggaran lalu lintas di Aceh Utara yang ditemukan petugas selama operasi Patuh Seulawah 2024 mencapai 108 kasus.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Kasus pelanggaran lalu lintas yang dominan ditemukan Personel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Utara selama Operasi Patuh Seulawah pada 15-28 Juli 2024, adalah tidak memakai helm.

Secara keseluruhan jumlah kasus pelanggaran lalu lintas di Aceh Utara yang ditemukan petugas selama operasi Patuh Seulawah 2024 mencapai 108 kasus.

“Dari jumlah itu, ada 78 pelanggar ringan yang diberikan teguran,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Lantas, Iptu T Sulaiman, kepada Serambinews.com, Kamis (1/9/2024).

Selain tidak memakai helm, bagi pengendara sepeda motor, kasus lainnya yang ditemukan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan overload (kelebihan muatan) untuk truk.

Tindakan yang dilakukan dalam operasi itu selain teguran, juga tilang dan  pembayaran denda dilakukan ke Bank BSI dan Bank Aceh.

“Ada juga yang kita beri arahan ke pelanggar supaya jangan terjadi lagi,” ujar Kasat Lantas.

Baca juga: Pembunuhan Haniyeh Berisiko Seret AS ke dalam Perang Terbuka dengan Iran

Dalam Operasi Patuh tersebut, kata Kasat Lantas, petugas juga melakukan beragam sosialisasi untuk pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Di antaranya, polisi meupep pep (imbauan bagi pengguna jalan melalui pengeras suara) di pagi hari, pembagian brosur, stiker, dan helm.

“Kita juga melakukan sosialisasi melalui Polantas Saweu Keude Kupi dan Polantas Saweu Sikula,” kata Sulaiman.

Sosialisasi yang sama juga dilakukan petugas melalui media sosial seperti melalui Instagram dan Tiktok Satlantas Polres Aceh Utara.

Iptu Sulaiman berharap kesadaran masyarakat atau pengguna jalan terkait pentingnya patuh aturan lalu lintas agar semakin meningkat.

Dengan demikian dapat meminimalisir kecelakaan, baik yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. (*)

Baca juga: VIDEO Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Sempat Hadiri Pelantikan Presiden Baru Iran Sebelum Gugur

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved