Berita Banda Aceh

Haji Uma Minta OJK Aceh Segera Ambil Tindakan Terhadap BPRS Gayo, Nasabah Tak Bisa Tarik Uang

Permasalahan BPRS Gayo mulai mencuat dalam beberapa bulan terakhir saat nasabah tidak bisa lagi menarik uang tabungannya.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/MUHAMMAD NASIR
Senator asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma saat berdiskusi dengan Kepala OJK Aceh, Daddi Peryoga dalam kunjungan ke Kantor OJK terkait pengawasan sebagai Anggota DPD RI, Kamis (1/8/2024). 

Oleh arena itu,  saat mendatang kantor OJK Aceh, Haji Uma meminta lembaga itu segera mengambil tindakan terhadap BPRS Gayo, guna memberikan keadilan dan menjawab permasalahan yang dialami nasabah.

Baca juga: Bantuan Biaya Operasi Kornea Mata Putrinya Digelapkan, Warga Aceh Utara Lapor ke Haji Uma

Kepala OJK Aceh, Daddi Peryoga di hadapan Haji Uma menyampaikan, BPRS Gayo sudah dalam penanganan pihaknya.

“Untuk BPRS Gayo, saat ini kita terus lakukan pengawasan, karena memang bank tersebut masih dalam penanganan khusus, terkait asset dan liabilitasnya. Kami harap nasabah bersabar dan berdoa agar prosesnya segera selesai,” ujar Daddi.

Katanya, BPRS Gayo merupakan peserta Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Artinya para nasabah mendapat jaminan dari LPS, selama sesuai ketentuan.

“Pengawasan dan penetapan status banknya masih dalam proses yang terukur, dalam waktu dekat akan segera kami sampaikan (hasilnya),” ujar Daddi.(mun)

Baca juga: 55 Warga Mengungsi, Haji Uma Kirim Bantuan Sembako dan Pakaian untuk Korban Kebakaran di Aceh Tengah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved