Berita Kutaraja
Aduh! 11 Daerah di Aceh belum Teken Nota Dana Hibah untuk Panwaslih, Terungkap dalam Rakor Pilkada
“Ada juga yang sudah teken, tapi tidak sepenuhnya. Sehingga ini tidak mendukung proses tahapan yang dilakukan oleh lembaga penyelenggara,” katanya.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 11 kabupaten/kota di Aceh ternyata belum menandatangani Nota Perjanjian Hibah (NPHD) untuk Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dałam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu diketahui saat Rapat Koordinasi Terpadu terkait dengan persiapan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (5/7/2024).
11 kabupaten/kota di Aceh yang belum menandatangani NPHD itu, di antaranya Banda Aceh, Sabang, Pidie, Aceh Timur, Langsa, Gayo Lues, Abdya, Aceh Tenggara, Subulussalam, Aceh Singkil, dan Simeulue.
Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, rapat terpadu dengan para stakeholder penyelenggara Pilkada itu menemukan beberapa persoalan.
Di mana terungkap ada sejumlah kabupaten/kota yang belum meneken NPHD untuk Panwaslih.
“Ada juga yang sudah teken, tapi tidak sepenuhnya. Sehingga ini tidak mendukung proses tahapan yang dilakukan oleh lembaga penyelenggara,” kata Iskandar.
Dia mengatakan, hal tersebut tidak hanya terjadi di Panwaslih saja, melainkan kasus serupa juga terjadi di KIP.
Selain belum ditandatanganinya NPHD, pihaknya juga mendapat informasi dalam rapat tersebut bahwasanya Sekretaris Panwaslih Aceh mengundurkan diri.
Hal itu, kata dia, menjadi persoalan secara administratif pengawasan Pilkada di Aceh akan terganggu.
“Hal ini kemudian diperparah dengan ada 11 kabupaten/kota belum teken NPHD dengan Panwaslih setempat. Dan ini sudah kita sampaikan ke Asisten 1 Pemerintah Aceh untuk segera menyelesaikannya dalam waktu dua hari ini,” tegas Ketua Komisi I DPRA.
“Baik terkait dengan pergantian Sekretaris Panwaslih Aceh, maupun penandatanganan NPHD itu, baik dengan KIP dan Panwaslih. Sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.(*)
Rakor Pilkada Aceh
Komisi I DPRA
Nota Perjanjian Hibah (NPHD)
Panwaslih
DPRA
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.