Berita Aceh Jaya
Kontrak 2021, 370 Ha Replanting di Aceh Jaya Hingga Kini belum Dikerjakan, Ini Tanggapan Koperasi
Seorang perwakilan penerima, Maulidi mengatakan program replanting di Desa Ceurace, Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya, itu sudah dilakukan penandatangan
Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
Pihaknya, kata Maulidi sudah pernah melakukan upaya konfirmasi kepada pengurus koperasi yang mengerjakan kegiatan tersebut.
Namun pihak koperasi menyebutkan mereka tidak mau bertanggungjawab karena bukan ketua koperasi itu sebagai pengguna anggaran.
"Jika untuk melanjutkan yang dulu itu, tidak ada uang lagi, dia hanya akan melanjutkan sebesar sisa anggaran yang ada," tutup Maulidi mengutip jawaban pihak koperasi tersebut.
Tanggapan pihak koperasi
Pihak Koperasi Beu'ek Makmu, Sabe Jupriadi, yang dikonfirmasi Serambinews.com mengakui pelaksanaan replanting di desa Ceurace, Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya, belum selesai dikerjakan.
"Yang pertama iya, itu saya ketua koperasi tersebut yang pertama, setelah itu saya sudah diganti oleh Sudirman," ungkapnya.
Baca juga: Polres Aceh Barat Tangkap Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Produksi Kedelai
Jupriadi menjelaskan, posisinya sebagai Ketua Koperasi Beu'ek Makmu Sabe sudah ditukar beberapa tahun lalu oleh Sudirman yang merupakan pemilik koperasi tersebut.
Namun, dirinya juga membenarkan jika beberapa waktu lalu masyarakat menghubungi dirinya untuk melanjutkan pekerjaan peremajaan sawit seluas 370 hektare itu.
Dalam keterangan kepada Serambinews.com, ia mengaku tidak mampu melakukan lanjutan pekerjaan, jika pekerjaan yang pertama tidak dipertanggungjawabkan.
"Terakhir konfirmasi mereka (masyarakat-red) meminta untuk digagas kembali, diminta kerja kembali.
Tapi kami tidak mampu kalau yang pertama tidak dipertanggungjawabkan, jadi nanti kalau ada temuan kita tidak mampu, jadi harus ada konfirmasi yang awal dulu," sebutnya.
Dirinya juga mengatakan jika sudah melakukan koordinasi dengan pihak dinas Pertanian Aceh Jaya untuk mencari solusi agar kegiatan replanting tersebut dapat dilaksanakan kembali.
Sementara itu, Sudirman yang disebutkan Jupriadi sebagai pemilik koperasi belum memberikan respon atas konfirmasi yang dilakukan oleh Serambinews.com.
Pesan singkat yang dikirimkan Serambinews.com, hingga saat ini belum mendapatkan jawaban, bahkan upaya telpon yang dilakukan juga tidak membuahkan hasil. (*)
DPRK dan Pemkab Aceh Jaya Setujui APBK P 2025, Pendapatan Daerah Turun |
![]() |
---|
Usai Ditunda Beberapa Kali, Bumdesma Aceh Jaya Kembalikan Jadwalkan MAG, Ini Waktu dan Tempatnya |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Kemukiman Lageun, Ini Respon PUPR Aceh Jaya |
![]() |
---|
Anggota DPRK Desak Pemkab Aceh Jaya Usulkan Seluruh Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Kronologi Kebakaran Kios di Sampoiniet Aceh Jaya, Saksi Dengar Suara Aneh Mirip Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.