Nasib Satpol PP di Kupang Aniaya Istri hingga Tewas, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan

Dia menyebut, Albert diamankan pada Senin (12/8/2024) malam, usai istrinya meninggal dunia di Rumah Sakit Leona, Kota Kupang. 

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBI INDONESIA
Ilustrasi pembunuhan wanita 

"Saudari kami dianiaya di rumah mereka di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Sabtu (10/8/2024) malam dan meninggal tadi," ungkap Ones.

Ones menuturkan, kejadian itu bermula ketika Maria baru pulang mengikuti kegiatan di kantornya. Saat itu, dia diantar seorang tukang ojek. 

Begitu masuk rumah, Maria langsung dianiaya berulangkali oleh Albert yang bekerja sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi NTT.

Sejumlah tetangga yang mendengar keributan itu, berusaha melerai tapi diancam Albert.

Lantaran dianiaya secara membabi buta, Maria kritis. 

Albert pun menghentikan aksinya saat melihat Maria tak sadarkan diri.

Kemudian, tetangga membawa Maria ke rumah sakit. 

Kondisinya terus memburuk dan akhirnya Maria meninggal dunia.

Keluarga dan rekan kerja mendatangi rumah sakit untuk melihat jenazah Maria. 

Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus kematian ASN Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Maria Mey. 

Aldinan menyebut, Maria diduga dianiaya oleh suaminya Albert Solo, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi NTT, menggunakan benda tumpul hingga tewas.

"Yang kita lihat secara kasat mata ada indikasi korban dianiaya dengan benda tumpul," ungkap Aldinan, kepada Kompas.com, Selasa (13/8/2024).

Meski begitu lanjut Aldinan, pihaknya belum bisa menyimpulkan karena jenazah Maria harus divisum.

Selain visum, pihaknya juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang mengetahui kejadian itu. Termasuk, menunggu pembuatan laporan polisi dari keluarga korban.

 "Intinya kasus ini masih dalam penyelidikan, dengan memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait lainnya," sebut Aldinan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved