Refleksi 19 Tahun MoU Helsinki
Dilema Mewujudkan Keadilan Korban Konflik
Tapi keruntuhan akibat konflik baik harta benda, fisik dan psikis, puluhan tahun terpuruk dan takkan hilang rasa sakit seberapapun lamanya.
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh sebagai salah satu mandat MoU Helsinki, berhasil dibentuk dan telah bekerja sejak 2016. 11 tahun pasca damai. Ada harapan baru, tapi terbatas pada mandat kerja. Akhir 2023, lewat peluncuran laporan temuannya “Peulara Damee” pada sidang paripurna DPRA, maka telah resmi pemerintah Aceh memiliki dokumen terkait apa yang terjadi pada konflik bersenjata di Aceh baik pola dan motif serta testimoni korban-korbannya juga rekomendasi.
Karena terbatas pada tiga mandat saja, pengungkapan kebenaran, fasilitasi rekonsiliasi dan rekomendasi reparasi. Maka tak ada implementasi di KKR Aceh. Implementasi dilakukan oleh semua pihak institusi pemerintah. Apabila menjadi prioritas dan kerja-kerja bersama dalam ikhtiar pemulihan korban, tentu akan menjadi lebih mudah.
Jika tsunami dapat menggugah dan mengundang reaksi semua kalangan, maka seharusnya untuk korban konflik inijuga demikian. Benar bahwa reparasi adalah tanggung jawab negara. Tapi semua pihak , semua kalangan tetap punya peran untuk menyuarakan, mendoakan dan terus memberi dukungan dari apa yang kita semua bisa lakukan.
Ada ketenangan, tawa bahagia dalam damai, namun apakah kita yang tertawa acuh atau diam saja atas mereka-mereka yang tak lagi bisa tertawa. Mereka-mereka yang masih menangis karena kehilangan, membara karena dendamnya serta tidak tahu besok bisa makan apa.
Hari ini, pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada serta pesta olahraga melalui perhelatan PON di Aceh tentu membutuhkan anggaran yang cukup besar. Semoga kedua pesta tersebut tidak meluruhkan semangat untuk terus mencari solusi dalam ikhtiar pemulihan korban.
Selamat Peringati MoU Helsinki. Mari memperkuat dukungan pemulihan korban dari segala sisi. Jika nasib warga Palestina yang dibombardir Israel saja dapat mengundang keprihatinan kita sesama muslim dan tergerak untuk membantu baik sumbangan maupun doa bersama, tentu akan lebih banyak lagi yang bisa kita lakukan terhadap korban pelanggaran HAM di Aceh yang hari ini mereka bagian dari kita, tersentuh langsung oleh indera kita. Karena PR memberikan keadilan kepada korban tentu demi mencapai Ridha Ilahi atas damai ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.