Kemenkumham: Mengenakan Hijab dalam Upacara Bendera tak Bertentangan dengan Pancasila

"Mengenakan jilbab dalam upacara pengibaran bendera di IKN tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di Pancasila," jelasnya

Editor: Faisal Zamzami
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis mengukuhkan Paskibraka Nasional 2024 kepada Violetha Agryka Sianturi mewakili rekan-rekannya, di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN) - 

SERAMBINEWS.COM - Pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut penggunaan hijab dalam upacara pengibaran bendera tidak bertentangan dengan nilai Pancasila.

Penjelasan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham, Dhahana Putra dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8/2024).

"Mengenakan jilbab dalam upacara pengibaran bendera di IKN tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di Pancasila," jelasnya, dikutip Kompas.com.

Menurutnya, penggunaan hijab atau jilbab oleh anggota Paskibraka justru akan menunjukkan keberagaman dan semangat bineka tunggal ika, yang menjadi falsafah kehidupan bangsa Indonesia.

Dhanana juga menyinggung kebijakan Paskibraka berjilbab telah dilaksanakan selama hampir 20 tahun dan tidak pernah ada keributan seperti saat ini.

Terlebih Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) sejak 4 dekade lalu.

"Sebagai negara pihak dalam CEDAW, pemerintah berkomitmen untuk menghapus praktik diskriminatif terhadap perempuan," imbuhnya.

Ia pun meminta agar kebijakan yang tidak progresif terhadap hak perempuan tersebut dipertimbangan kembali.

"Hemat kami kebijakan semacam ini seyogyanya ditimbang matang-matang agar tidak menimbulkan adanya asumsi negatif masyarakat terhadap panitia pelaksanaan pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang," bebernya.

Baca juga: Profil Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Minta Maaf Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Dikukuhkan Jokowi

 

 

Istana Pastikan Anggota Paskibraka Putri Tetap Kenakan Hijab Saat Upacara di IKN

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono buka suara terkait paskibraka putri melepas hijab saat prosesi pengukuhan yang kini menjadi polemik.

Menanggapi polemik kejadian tersebut, Heru Budi menegaskan, pada saat upacara HUT ke-79 Republik Indonesia (RI) di IKN Nusantara, paskibraka putri tetap akan memakai hijab khusus.

"Adik-adik putri (paskibraka) harus (menggunakan jilbab) sebagaimana mereka mendaftar menggunakan jilbab, ya tetap digunakan," kata Heru Budi, dilansir dari Kompas.com, Kamis (15/8/2024).

Menurut Heri, saat gladi bersih persiapan upacara di IKN pada Rabu (14/8/2024) pagi, paskibraka putri masih menggunakan hijab mereka.

Namun terkait tak digunakannya hijab saat proses pengukuhan kemarin, Haru Budi mengaku tak mengetahuinya.

"Kalau saat pengukuhan (diminta lepas jilbab) saya enggak tahu. Tapi tadi pagi saya dari IKN persiapan gladi bersih yang putri menggunakan jilbab," ungkapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved