Kemenkumham: Mengenakan Hijab dalam Upacara Bendera tak Bertentangan dengan Pancasila
"Mengenakan jilbab dalam upacara pengibaran bendera di IKN tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di Pancasila," jelasnya
Dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan.
“Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut,” jelasnya, Rabu (14/8).
Sementara itu, dikutip dari Antara, Yudian Wahyudi menjelaskan pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
"Karena memang 'kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri IKN, Kalimantan Timur, Rabu (14/8).
BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada tahun 2024, sebagaimana Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
Baca juga: 19 Tahun MoU Helsinki, Aktivis Desak Pemerintah Aceh Fokus Bangun Perekonomian dan Infrastruktur
Baca juga: Ayah di Jombang Pukul dan Ancam Bunuh Anak Kandung, Marah Ditegur Bawa Wanita Selingkuhan ke Rumah
Baca juga: Kehormatan Aceh Harus Dijaga, Tgk Yusuf Al-Qardhawy: Syariat Islam di Aceh Berlaku Asas Teritorial
| Dedy Tabrani di Mata Aktivis HMI: Polisi Masa Depan yang Menjaga dengan Ilmu dan Iman |
|
|---|
| Membangun Sistem Pengelolaan Sampah Sehat, Dari Masjid Gerakan Perubahan Dimulai - Bagian IV |
|
|---|
| Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Terusan Arakundo, Pedalaman Aceh Utara |
|
|---|
| Penertiban Berlanjut, Satpol PP Aceh Besar Bongkar Lapak Liar di Baitussalam |
|
|---|
| Polda Aceh Pastikan Kasus Korupsi Beasiswa 2017 Terus Berlanjut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Presiden-Joko-Widodo-Jokowi-secara-simbolis-mengukuhkan-Paskibraka-Nasional-2024.jpg)