Kemenkumham: Mengenakan Hijab dalam Upacara Bendera tak Bertentangan dengan Pancasila
"Mengenakan jilbab dalam upacara pengibaran bendera di IKN tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di Pancasila," jelasnya
SERAMBINEWS.COM - Pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut penggunaan hijab dalam upacara pengibaran bendera tidak bertentangan dengan nilai Pancasila.
Penjelasan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham, Dhahana Putra dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8/2024).
"Mengenakan jilbab dalam upacara pengibaran bendera di IKN tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di Pancasila," jelasnya, dikutip Kompas.com.
Menurutnya, penggunaan hijab atau jilbab oleh anggota Paskibraka justru akan menunjukkan keberagaman dan semangat bineka tunggal ika, yang menjadi falsafah kehidupan bangsa Indonesia.
Dhanana juga menyinggung kebijakan Paskibraka berjilbab telah dilaksanakan selama hampir 20 tahun dan tidak pernah ada keributan seperti saat ini.
Terlebih Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) sejak 4 dekade lalu.
"Sebagai negara pihak dalam CEDAW, pemerintah berkomitmen untuk menghapus praktik diskriminatif terhadap perempuan," imbuhnya.
Ia pun meminta agar kebijakan yang tidak progresif terhadap hak perempuan tersebut dipertimbangan kembali.
"Hemat kami kebijakan semacam ini seyogyanya ditimbang matang-matang agar tidak menimbulkan adanya asumsi negatif masyarakat terhadap panitia pelaksanaan pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang," bebernya.
Baca juga: Profil Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Minta Maaf Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Dikukuhkan Jokowi
Istana Pastikan Anggota Paskibraka Putri Tetap Kenakan Hijab Saat Upacara di IKN
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono buka suara terkait paskibraka putri melepas hijab saat prosesi pengukuhan yang kini menjadi polemik.
Menanggapi polemik kejadian tersebut, Heru Budi menegaskan, pada saat upacara HUT ke-79 Republik Indonesia (RI) di IKN Nusantara, paskibraka putri tetap akan memakai hijab khusus.
"Adik-adik putri (paskibraka) harus (menggunakan jilbab) sebagaimana mereka mendaftar menggunakan jilbab, ya tetap digunakan," kata Heru Budi, dilansir dari Kompas.com, Kamis (15/8/2024).
Menurut Heri, saat gladi bersih persiapan upacara di IKN pada Rabu (14/8/2024) pagi, paskibraka putri masih menggunakan hijab mereka.
Namun terkait tak digunakannya hijab saat proses pengukuhan kemarin, Haru Budi mengaku tak mengetahuinya.
"Kalau saat pengukuhan (diminta lepas jilbab) saya enggak tahu. Tapi tadi pagi saya dari IKN persiapan gladi bersih yang putri menggunakan jilbab," ungkapnya.
Namun pastinya, Heru Budi menyebut telah memerintahkan para paskibraka putri untuk tetap menggunakan hijab mereka, sesuai dengan identitas mereka saat mendaftar.
"Jadi kan mereka masuk istana mereka sudah seperti itu. Perintah kami adalah meminta seluruh adik-adik putri memang menggunakan jilbab," tegas Heru Budi.
Moeldoko: Jokowi Hormati Keyakinan Para Peserta
Kepala Staf Presiden Moeldoko menanggapi terkait polemik penyeragaman pelepasan jilbab anggota Paskibraka saat dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Ibu Kota Nusantara atau IKN pada Selasa (13/8/2024).
Ia pun menyebut Jokowi berpesan agar seluruh pihak menghormati keyakinan setiap individu.
"Kalau dari Pak Presiden, adalah bagaimana upaya kita untuk menghormati keyakinan dari para peserta," kata Moeldoko, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/8).
"Saya pikir itu yang perlu dipikirkan."
Meski demikian, ia tak mengatakan secara gamblang terkait apakah para anggota Paskibraka akan diperbolehkan memakai jilbab saat pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN.
Pasalnya, hal itu merupakan wewenang dari para pembina Paskibraka.
"Saya tidak terlibat disitu, nanti kita mesti tergantung bagaimana BPIP. Nanti pasti akan mencari solusi yang terbaik," jelasnya, dikutip dari tayangan Kompas Siang, Kompas Tv.
Baca juga: Polemik 18 Paskibraka Putri Lepas Hijab, BPIP Diduga Sunat Aturan tentang Paskibraka Berjilbab
Diberitakan sebelumnya, 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang mengenakan hijab menjadi tak menggunakan jilbab saat dikukuhkan Presiden Jokowi pada Selasa (13/8). Hal ini pun mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyebut pihaknya tidak memaksa pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) putri untuk melepas jilbab.
Penegasan Yudian itu merupakan respons atas berkembangnya wacana di publik terkait isu yang menyebut BPIP melakukan penyeragaman lepas jilbab terhadap sejumlah anggota paskibraka putri.
Menurutnya, penampilan paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada.
Dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan.
“Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut,” jelasnya, Rabu (14/8).
Sementara itu, dikutip dari Antara, Yudian Wahyudi menjelaskan pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
"Karena memang 'kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri IKN, Kalimantan Timur, Rabu (14/8).
BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada tahun 2024, sebagaimana Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
Baca juga: 19 Tahun MoU Helsinki, Aktivis Desak Pemerintah Aceh Fokus Bangun Perekonomian dan Infrastruktur
Baca juga: Ayah di Jombang Pukul dan Ancam Bunuh Anak Kandung, Marah Ditegur Bawa Wanita Selingkuhan ke Rumah
Baca juga: Kehormatan Aceh Harus Dijaga, Tgk Yusuf Al-Qardhawy: Syariat Islam di Aceh Berlaku Asas Teritorial
Berani Lawan Thailand, Ternyata Pasukan Khusus Kamboja Pernah Dilatih Prabowo dan Pelatih Kopassus |
![]() |
---|
Persiapan Paskibraka Abdya Hampir Rampung, Kepala Kesbangpol Minta Peserta Jaga Kedisiplinan |
![]() |
---|
Bupati TRK: Perputaran Uang Selama Perayaan HUT Nagan Raya Capai Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Banleg DPRK Banda Aceh Tuntaskan Bahas Raqan RPJM 2025-2029 |
![]() |
---|
VIDEO Mencekam! Tentara Thailand Merangkak saat Roket Kamboja Hantam Rumah Sakit di Perbatasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.