Kupi Beungoh

Paradigma Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren

Akhir-akhir ini, pesantren malah justru disalahgunakan sebagai tempat yang berperluang melakukan perbuatan pelecehan seksual oleh oknum tertentu

Editor: Agus Ramadhan
FOR SERAMBINEWS.COM
Dosen STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Andi Syahputra, Ph.D 

Oleh: Andi Syahputra, Ph.D

PARADIGMA merupakan cara pandang seseorang terhadap sesuatu permasalahan yang bersifat fundamental untuk dicarikan pemecahannya.

Argumentasi Ritzer menyebutkan bahwa paradigma adalah sebuah sumber pandangan dari para ilmuwan atau peneliti menyikapi apa yang seharusnya menjadi kajian dalam ilmu pengetahuan, apa yang menjadi pertanyaan, dan bagaimana cara menjawabnya.

Sedangkan, pelecehan seksual dapat diterjemahkan sebagai sebuah ucapan maupun tindakan yang berorientasi kepada perbuatan seksualitas terhadap korbannya hingga dapat berdampak kepada kekerasan seksual.

Umumnya, korban yang menjadi objek pelaku adalah para wanita dan anak-anak dibawah umur, sebab fisik dan pengalaman mereka masih lemah, polos, labil dan belum dewasa membedakan antara perbuatan yang positif dan negatif.

Fakta investigasi banyak menemukan bahwa pelecehan seksual seringkali terjadi manakala interaksi persuasif pelaku berjalan efektif terhadap korban dan pelaku mendapatkan kesempatan dimanapun, baik di dalam maupun di luar rumah seperti di lingkungan lembaga, tidak terkecuali di lembaga pendidikan islam sekalipun.

Mirisnya, perkembangan era revolusi industri 4.0 justru dijadikan alat pemicu timbulnya hasrat seksual pelaku pada beberapa kasus seksualitas, dan memudahkan komunikasi pelaku dengan para korbannya sebelum melakukan pelecehan seksual.

Dengan demikian, paradigma seseorang terhadap pelecehan seksual adalah pola sudut pandang yang dianggap benar oleh seseorang terhadap sebuah kejadian pelecehan seksual pada tempat tertentu untuk disikapi dan dicarikan solusi pemecahannya.

Kemudian, pondok pesantren adalah salah satu lembaga pendidikan islam yang bermuatan pendidikan memperdalam ajaran agama islam sebagai agama rahmatan lil’alamin.

Pencapaian lulusan dari sebuah pesantren diharapkan terus berkomitmen melahirkan para alumni atau generasi bangsa yang memiliki keteladanan berakhlak/adab mulia, berkepribadian cerdas yang berkekuatan spiritual keagamaan,

dan memiliki kemampuan intelektual yang dibutuhkan oleh masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dan diharapkan oleh perkembangan revolusi industri pendidikan dan sosial saat ini.

Inilah alasan kenapa para orang tua/wali santriwan/wati tetap istiqamah mengantarkan buah hati mereka ke pesantren, dan mempertahankan masa studi mereka di sana sampai selesai.

Namun, akhir-akhir ini, pesantren malah justru disalahgunakan sebagai tempat yang berperluang melakukan perbuatan pelecehan seksual oleh oknum tertentu, tak terkecuali pimpinannya.

Pimpinan Pondok Pesantren

Perlu menjadi perhatian dan pertimbangan kita mengenai sosok pimpinan sebuah pondok pesantren.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved