Senyum Jessica Kumala Wongso Saat Keluar Lapas: Terima Kasih Semuanya
Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin resmi bebas bersyarat.
SERAMBINEWS.COM - Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin resmi bebas bersyarat, Minggu (18/8/2024).
Jessica tampak menebarkan senyum setelah keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Jessica Wongso resmi dinyatakan bebas setelah menjalani proses serah terima dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas 1 Jakarta Timur Utara dengan keluarga yang diwakili tim kuasa hukumnya.
Selama Ini, Ia menjalani hukumannya di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Jessica sebelumnya divonis 20 tahun penjara oleh hakim pada Kamis, 27 Oktober 2016 silam.
Setelah kurang lebih menjalani 8 hukuman, kini dirinya bebas bersyarat.
Pantauan Tribunnews.com, Jessica keluar dari Lapas Pondok Bambu sekitar pukul 09.36 WIB.
Ia tersenyum sambil melambaikan tangan kanan ke awak media yang telah menunggu di depan pagar Lapas khusus perempuan tersebut.
Saat keluar dari Lapas, Jessica mengenakan baju berwarna biru tua dan celana panjang berwarna krem.
Jessica didampingi oleh tim kuasa hukumnya dan dikawal ketat oleh petugas dari Lapas Pondok Bambu.
Jessica dalam kesempatannya menyampaikan ucapan terimakasihnya ke berbagai pihak.
"Terima kasih semuanya," katanya kepada Tribunnews.com.
Jessica akan menuju ke Kejari Jakarta Timur dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Jakarta Timur untuk mengurus berkas-berkas kebebasannya.
Baca juga: VIDEO Jessica Wongso Ucapkan Terima Kasih Usai Resmi Bebas Bersyarat Hari Ini
| Pembunuhan Sadis di Bogor, 3 Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur, Korban Tewas Terlilit Kawat |
|
|---|
| VIDEO Seluruh Pelaku Penghilangan Nyawa Arjun Warga Aceh di Masjid Sibolga Berhasil Ditangkap |
|
|---|
| Wanita Tewas Bersimbah Darah di Sleman, Leher Tersayat, Dieksekusi saat ART Antar Anak ke Sekolah |
|
|---|
| Mutmainah Nenek di Jombang Dibunuh, Jasad Dibuang dan Dibakar di Hutan Lamongan, Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Mencoreng Kesucian Rumah Ibadah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.